Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menyita barang-barang impor ilegal dengan total nilai mencapai Rp26,4 miliar. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai komoditas seperti ban, bahan baku plastik, keramik, kosmetik, hingga makanan dan minuman.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, penyitaan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan di empat wilayah, yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.
“Operasi dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2025 melalui kawasan pabean post border,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8).
Mayoritas barang ilegal tersebut berasal dari negara Tiongkok, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia. Pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar.
”Terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi berupa surat peringatan terhadap 14 pelaku usaha, surat perintah penarikan barang dan pemusnahan barang terhadap 18 pelaku usaha, peng-hentian sementara akses kepabeanan terhadap dua pelaku usaha,” urai Budi.
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan impor ilegal demi melindungi industri dalam negeri dan menjaga hak konsumen.
”Peredaran barang-barang impor ilegal sangat mengganggu industri dalam negeri. Hal ini juga mengganggu konsumen lantaran perlindungannya jadi hilang,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menyampaikan, pelaku usaha yang melakukan pelanggaran kali ini umumnya baru.
“Bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran berulang, kita langsung tutup akses kepabeanannya. Sudah ada mekanisme yang dilakukan antara Kemendag dan Bea Cukai untuk melakukan hal tersebut. Kalau masih melanggar juga, maka izin usahanya kita cabut,” tegas Moga.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darmadi Durianto yang juga hadir dalam ekspose menyampaikan, pemberantasan impor ilegal sangat penting agar pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, tidak kalah bersaing.
“Kami di DPR menerima banyak aspirasi dari pengusaha dan pedagang UMKM yang mengeluhkan banyaknya barang ilegal yang masuk,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG