Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Sebuah bendera bergambar tengkorak bertopi jerami khas anime One Piece atau yang laziam disebut bendera Jolly Roger, dikibarkan di halaman rumah warga di Perumahan Cipta Village, Sekupang. Aksi itu langsung ditindak jajaran Polsek Sekupang setelah mendapat laporan masyarakat, Senin (4/8).
Bendera berdesain bajak laut tersebut diturunkan dan disita petugas yang datang bersama RT, RW, lurah, dan petugas keamanan perumahan. Polisi juga memberikan pembinaan kepada pemilik rumah.
“Kami langsung turun setelah terima laporan warga. Pemasangan atribut nonresmi di ruang publik, apalagi menjelang HUT ke-80 RI, bisa menimbulkan salah persepsi,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait.
Kompol Hippal mengingatkan warga agar hanya mengibarkan Bendera Merah Putih selama masa peringatan kemerdekaan. Menurutnya, menjaga kehormatan simbol negara adalah tanggung jawab bersama.
“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan. Jangan sampai dicampuradukkan dengan ikon budaya pop, apalagi di ruang terbuka,” ujarnya.
Diketahui, bendera tersebut dipasang Andi, warga Blok Jayawijaya No. 16, RT 06 RW 20, Kelurahan Tanjung Riau. Ia mengaku hanya ingin mengekspresikan kegemarannya terhadap anime dan tidak berniat menyinggung siapa pun.
“Tidak ada unsur pidana, tapi kami tetap berikan pembinaan agar lebih bijak dalam mengekspresikan hobi,” tambah Kapolsek.
Pemko Batam Dukung Tindakan Polisi, Ingatkan Warga Hormati Bendera Negara
Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Barelang dalam menjaga kehormatan bendera negara. Apalagi, momen kemerdekaan dinilai sebagai waktu sakral yang harus dihormati bersama.
“Kami mendukung tindakan kepolisian. Penggunaan simbol selain Merah Putih, apalagi bendera bajak laut, jelas tidak tepat di tengah peringatan hari kemerdekaan,” tegas Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan.
Menurut Rudi, ekspresi fandom memang hak pribadi, namun tidak semestinya dipamerkan di ruang publik saat perayaan nasional. Hal itu bisa mengaburkan makna perjuangan bangsa.
“HUT RI bukan ruang untuk mengekspresikan simbol yang tidak mencerminkan nasionalisme,” ujarnya.
Pemko juga menginstruksikan seluruh kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW untuk memantau atribut di lingkungan masing-masing selama masa peringatan HUT RI.
“Mari kibarkan Merah Putih dengan bangga. Hormati perjuangan pahlawan dan jaga nilai-nilai kebangsaan dalam setiap perayaan,” pungkasnya. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra – Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK