Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,6 miliar dalam APBD Perubahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025.
Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pembiayaan rutin rumah sakit, terutama pembayaran listrik, pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga biaya operasional seperti gaji tenaga kebersihan dan keamanan.
”Untuk anggaran listrik memang masih kurang. Tapi berapa pastinya, akan kita ketahui saat pembahasan APBD Perubahan nanti,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati, Kamis (31/7).
Ia menyebut, biaya operasional RSUD RAT cukup besar karena mencakup kebutuhan dasar dan layanan penunjang. Namun, anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi.
Selain operasional, rumah sakit ini juga memberikan bonus atau tunjangan jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan (nakes). Dana tambahan tersebut berasal dari sebagian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD RAT, sementara sisanya masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri.
”Itu honor tambahan dari jasa pelayanan. Para nakes memang mendapatkannya, sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan,” tambah Ismiyati.
Kepala Humas RSUD RAT Tanjungpinang, Syarip Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran Rp8,6 miliar. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk pemeliharaan gedung, penambahan pendingin ruangan (AC), serta pembelian alat kesehatan, obat-obatan, dan Bahan Media Habis Pakai (BMHP).
”Yang paling besar dialokasikan untuk belanja obat dan BMHP. Selama ini Pemprov Kepri belum pernah memberi dukungan untuk itu, jadi kami ajukan penambahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, honor atau tunjangan tambahan hanya diberikan kepada pegawai yang direkrut langsung oleh BLUD RSUD RAT, seperti dokter spesialis. Skema pembayarannya terdiri atas tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan, dan remunerasi. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO