Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Dua kasus pembunuhan yang sempat mengguncang Sagulung, Batam, kini memasuki tahap rekonstruksi. Proses reka ulang dilakukan secara terpisah pada Kamis (31/7) untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian di lapangan.
Kasus pertama menimpa pelaut muda, Denny P. Makahinda, yang tewas ditikam di depan Kafe Marbun, Sagulung, pada 18 Mei 2025 lalu.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, melalui Kanit Reskrim, Iptu Anwar Aris, menjelaskan bahwa rekonstruksi memperagakan 12 adegan. Adegan ke-10 menjadi titik krusial saat pelaku, Rahmadani, menusuk korban.
“Dari hasil rekonstruksi, tidak ada perubahan keterangan dari berita acara pemeriksaan (BAP). Motifnya masih sama, dipicu oleh keributan di lokasi kejadian,” ungkap Anwar.
Pelaku yang merupakan buruh bangunan asal Medan sempat melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan. Korban sempat dibawa ke RS Elisabeth, namun nyawanya tak tertolong akibat luka tikaman di bagian perut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau lipat, pakaian korban dan pelaku, serta tas selempang milik korban. Kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, rekonstruksi juga digelar untuk kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Vivi Lia (30), yang ditemukan tewas di kamar kostel kawasan Sagulung. Pelaku, M. Ikhsan, 19, memperagakan 19 adegan, mulai dari pemesanan korban lewat aplikasi MiChat hingga penikaman brutal.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, yang memantau langsung jalannya rekonstruksi, menyatakan bahwa pelaku sudah membawa pisau dari rumah, yang menjadi bukti adanya niat membunuh sejak awal.
“Tersangka menusuk korban sebanyak 19 kali. Ini bukan tindakan spontan, melainkan pembunuhan yang direncanakan,” tegas Zaenal.
Ia menyebut adegan ke-11 dan 12 menjadi poin paling penting dalam pembuktian kasus. “Di situ terlihat bagaimana tersangka menyerang bagian vital tubuh korban dengan brutal. Ini menguatkan unsur pembunuhan berencana,” jelasnya.
Motif pembunuhan dipicu ketidaksesuaian pembayaran usai hubungan intim. Dari kesepakatan Rp300 ribu, korban hanya membayar Rp56 ribu. Janji pelunasan dengan transfer justru memicu pertengkaran yang berujung pada aksi keji.
“Tersangka emosi, langsung mengeluarkan pisau yang telah disiapkan dari rumah, lalu menyerang korban. Korban sempat melawan, tapi akhirnya meninggal di tempat,” terang Zaenal.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan aplikasi daring dan menghindari pergaulan bebas yang rentan berujung pada tindak kriminal. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK