Buka konten ini

Meski minat masyarakat terhadap pembayaran parkir nontunai menggunakan QRIS mulai menurun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tetap memperluas titik layanan sistem ini.
Kepala UPTD Pelayanan Parkir Dishub Batam, Jeskiel Alexander Banik, mengatakan, saat ini terdapat 100 titik parkir yang telah menerapkan sistem pembayaran QRIS sejak diluncurkan pada September 2024. Rinciannya, 48 titik berada di wilayah Batamkota, 47 titik di Lubukbaja, dan 5 titik di Sekupang.
“Awal peluncuran, antusiasme cukup tinggi. Bisa mencapai 1.000 transaksi per bulan. Tapi sekarang mulai menurun, hanya sekitar 500 transaksi per bulan,” ujar Jeskiel saat ditemui, Kamis (31/7).
Kendati mengalami penurunan, ia menyebut sebagian pengguna aktif QRIS masih didominasi oleh kalangan muda, khususnya generasi Z. Pemerintah tetap melanjutkan penerapan sistem ini karena dinilai lebih transparan dan efisien.
“Sebagian besar titik QRIS berada di depan kantor bank,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para juru parkir (jukir) yang bertugas di lokasi QRIS dibekali kode QR dan mengenakan seragam berwarna biru-oranye. Mereka mengalungi barcode yang digunakan sebagai alat pembayaran.
“Jukir ini merupakan tenaga outsourcing dan digaji. Tahun depan kemungkinan ada penambahan 20 hingga 25 titik lagi. Tinggal menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.
Jeskiel juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis parkir kepada jukir. Jika tidak diberikan, pengguna berhak menanyakannya langsung.
“Kalau tetap tidak diberikan, silakan laporkan,” tegasnya.
Terkait target retribusi parkir, Dishub Batam membidik pendapatan sebesar Rp18,5 miliar pada 2025. Hingga akhir Juni 2025, realisasi retribusi sudah menembus angka Rp6 miliar lebih.
“Tahun ini kami optimistis bisa mencapai Rp12 hingga Rp13 miliar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa tembus Rp15 miliar. Yang jelas, lebih tinggi dibanding tahun lalu,” pungkasnya.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menilai pengelolaan retribusi parkir masih jauh dari harapan. Bahkan, menurutnya, kegagalan itu terjadi secara berulang setiap tahun tanpa solusi berarti.
“Tarif parkir sudah naik, seharusnya penerimaan bisa meningkat dua kali lipat. Tapi faktanya, target tidak pernah tercapai. Ini kegagalan yang terus terulang,” tegas Aweng dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Selasa (29/7).
Aweng mengungkapkan, potensi kebocoran retribusi parkir sudah lama menjadi pembahasan dalam berbagai forum resmi. Namun, hingga kini, tidak ada perbaikan signifikan. Pemerintah daerah pun, kata dia, sebenarnya sudah menyadari persoalan ini.
“Loss (kehilangan)-nya sangat tinggi, dan masyarakat juga merasakannya. Ini jadi catatan serius kami sebagai mitra kerja,” ujarnya.
Melihat stagnasi yang tak kunjung berubah, Banggar mengusulkan kebijakan ekstrem: membebaskan penarikan retribusi parkir selama tiga bulan ke depan. Langkah ini dinilai perlu untuk mengevaluasi total sistem pengelolaan yang ada saat ini.
“Parkir ini sedang jadi perhatian Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota. Pembebasan sementara bisa jadi momen perbaikan sistem, termasuk soal pengawasan dan transparansi,” kata Aweng.
Berdasarkan kajian Banggar, potensi pendapatan retribusi parkir di Batam semestinya bisa menyentuh angka Rp40 miliar per tahun. Namun, realisasinya jauh dari itu. Yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp5 miliar.
“Selisihnya ke mana? Ini yang harus diselidiki bersama. Kalau sistemnya bisa diperbaiki, dampaknya besar sekali untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” tegasnya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK