Buka konten ini

WARGA di sekitar Perumahan Kodim, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, resah oleh tumpukan limbah berbahaya yang ditemukan di lahan kosong tak jauh dari permukiman mereka. Limbah berupa plastik dan kain bekas yang berlumuran minyak mirip oil sludge itu, sudah menimbulkan bau menyengat sejak empat hari terakhir.
Lokasi pembuangan berada hanya beberapa meter dari Perumahan Kodim dan kawasan permukiman di seberangnya. Yang mengkhawatirkan, tak jauh dari titik pembuangan juga berdiri SMAN 27 Batam yang tentu berisiko terdampak secara langsung.
“Bau menyengat sekali. Anak-anak sekolah dan kami warga sangat terganggu. Sudah empat hari limbah itu menumpuk di sana,” ujar Irma, warga sekitar. Ia mengaku pertama kali mencium aroma tak sedap sejak awal pekan ini dan langsung melaporkannya ke pihak kecamatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kecamatan Batuaji langsung menurunkan tim bersama unsur terkait untuk mengecek lokasi dan meminta pembersihan segera dilakukan. Warga sempat melihat adanya upaya membakar sebagian limbah, namun dibatalkan karena asap pekat dan bau menyengat yang memicu protes masyarakat.
“Tadi sempat dibakar, tapi baunya makin parah. Kami langsung komplain, Eusebius Sara untung cepat dihentikan,” kata Rudi, warga lainnya. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas penumpukan limbah ini diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Setelah mendapat tekanan warga, pihak yang diduga membuang limbah tersebut akhirnya kembali dan mengangkut sebagian besar tumpukan yang ada. Namun warga tetap mendesak adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul limbah.
Sekretaris Kecamatan Batuaji, Anwaruddin, membenarkan bahwa pembersihan lokasi sudah diinstruksikan. Penanganan selanjutnya, kata dia, dilimpahkan ke Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasitrantib) kecamatan. “Sudah kita minta bersihkan. Selanjutnya ditangani kasitrantib kami,” ujarnya.
Meski pembersihan sudah dilakukan, warga tetap menuntut kepastian hukum terhadap pelaku. Rudi menyebut membuang limbah berbahaya di dekat permukiman bukan sekadar pelanggaran ringan, apalagi jika mengandung zat beracun.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti asal limbah maupun identitas pelaku. Warga mendesak agar instansi lingkungan hidup dan aparat penegak hukum turut turun tangan. “Jangan sampai kejadian ini terulang. Ini bukan cuma soal bau, tapi ancaman kesehatan,” tutup Irma.
Kejadian ini menambah daftar persoalan lingkungan di kawasan permukiman padat Kota Batam. Penanganan tegas dan cepat sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman dan lingkungan tetap terjaga. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK