Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan kembali menggencarkan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Vaksinasi tahap kedua ini digelar pada 17 dan 25 Juli, menyasar tujuh kecamatan di wilayah Bintan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima, mengatakan program ini bertujuan mencegah kembali merebaknya wabah PMK yang akhir-akhir ini mulai muncul di sejumlah daerah di Indonesia.
“Vaksinasi ini merupakan langkah antisipatif agar wabah PMK tidak masuk dan menyebar di Bintan,” ujarnya, Senin (29/7).
Dalam pelaksanaannya, DKPP Bintan mengerahkan empat dokter hewan serta 12 tenaga paramedis veteriner dan tenaga kesehatan hewan lainnya. Vaksin yang digunakan merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN, disalurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau.
Total alokasi vaksin yang diterima Bintan mencapai 200 dosis. Rinciannya, Kecamatan Gunung Kijang mendapat 31 dosis, Bintan Timur 69 dosis, Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam masing-masing 20 dosis, Toapaya 40 dosis, serta Teluk Sebong dan Teluk Bintan masing-masing 10 dosis.
“Distribusi ini disesuaikan dengan jumlah populasi ternak sapi di masing-masing wilayah,” tambah Iwan yang juga menjabat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan.
Ia berharap, vaksinasi ini dapat memperkuat ketahanan peternakan di Bintan, sekaligus menjamin kesehatan hewan ternak menjelang momen-momen penting seperti Iduladha maupun kegiatan pasar hewan. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO