Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan tidak ditemukan praktik pengoplosan beras dari Batam yang disebut-sebut disalurkan ke luar daerah dengan label beras premium.
Isu beras medium yang dikemas ulang menjadi beras premium itu langsung ditanggapi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Kami belum mendapat informasi valid mengenai itu. Informasi yang beredar masih perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, Rabu (24/7).
Menurut dia, pihaknya bersama Satgas Pangan langsung bergerak melakukan penyisiran untuk menelusuri kemungkinan adanya pengoplosan.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menegaskan, hingga kini tidak ditemukan tanda-tanda praktik curang tersebut.
“Satgas pangan, baik dari Polda maupun Polres, sudah turun ke lapangan. Hasilnya, belum ada temuan soal beras oplosan. Bahkan laporan dari masyarakat pun tidak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengecekan dilakukan bersama lintas instansi, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan pengawas perdagangan.
“Kami bekerja sama lintas sektor untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Ruslaeni juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya. Bila ada dugaan pelanggaran, warga diminta segera melapor ke aparat.
“Kami terus memantau distribusi pangan di wilayah Kepri, termasuk Batam. Kalau nanti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Polda Kepri berharap masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir secara berlebihan. Mereka menegaskan, seluruh rantai distribusi bahan pokok—termasuk beras—masih dalam pengawasan ketat. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK