Buka konten ini

BINTAN (BP) – Suasana berbeda tampak di SMK Negeri 1 Bintan Utara, Senin (21/7). Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), para siswa baru mendapatkan penyuluhan dari Polsek Bintan Utara. Materi yang disampaikan pun sangat relevan dengan kehidupan remaja masa kini—yakni tentang bahaya kecanduan game online, judi daring, serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa diajak berdialog dan berbagi pandangan terkait persoalan-persoalan yang kerap mereka hadapi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, yang hadir langsung dalam kegiatan itu mengatakan, penyuluhan ini penting untuk membentuk kesadaran sejak dini di kalangan pelajar, terutama terhadap dampak negatif dari kecanduan game online.
“Kecanduan game online bisa menimbulkan berbagai masalah, mulai dari gangguan kesehatan, penurunan prestasi belajar, hingga kesulitan dalam bersosialisasi,” jelasnya.
Kompol Nurman juga memberikan solusi sederhana kepada para siswa. Antara lain, dengan membatasi waktu bermain, menyeimbangkan aktivitas belajar dan hiburan, serta mencari kegiatan positif yang lebih produktif.
Ia berharap, penyuluhan ini menjadi langkah awal bagi para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan waktu, sekaligus menghindari perilaku yang berpotensi merusak masa depan.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bripka Bintan Syahputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bintan dalam mendukung dunia pendidikan.
“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi sekolah dalam membentuk karakter dan mental generasi muda,” tegasnya.
Menurutnya, membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga semua pihak, termasuk kepolisian.
Penyuluhan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai upaya preventif untuk mencegah pelajar terjerumus ke dalam perilaku menyimpang. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO