Buka konten ini

BINTAN (BP) – Petugas gabungan dari Polisi Militer TNI AD (POMAD) dan Bea Cukai melakukan pengawasan ketat terhadap arus barang di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Minggu (20/7). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang yang masuk dari Batam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas tampak menghentikan sejumlah kendaraan pikap yang baru turun dari kapal RoRo. Setiap barang bawaan diperiksa dengan saksama, terutama yang berasal dari Batam.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan bersama POMAD, Kantor Wilayah Bea Cukai, dan Bea Cukai Tanjungpinang.
”Tujuan utama operasi ini adalah menertibkan barang-barang dari Batam yang diduga tidak disertai dokumen resmi,” ujar Ade.
Ia menambahkan, sebelum menyasar Tanjunguban, operasi serupa juga telah dilakukan di Pelabuhan ASDP Telagapunggur, Batam. Kegiatan pengawasan ini akan terus dilanjutkan hingga akhir Juli.
Meski demikian, Ade menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran aturan kepabeanan selama operasi berlangsung. ”Sejauh ini tidak ada barang-barang yang melanggar aturan yang terdeteksi,” katanya.
Saat ditanya kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait operasi ini, Ade dengan tegas membantahnya.
“Tidak ada. Ini operasi gabungan, tidak mungkin bocor. Semua petugas bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada para sopir dan pemilik barang agar selalu melengkapi dokumen pengiriman dan mematuhi aturan kepabeanan demi kelancaran proses distribusi barang. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO