Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Dalam dua bulan terakhir, sekitar 10 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Batam tercatat mengalami perubahan status menjadi tidak aktif. Hingga akhir Juni 2025, total peserta tidak aktif di kota industri ini mencapai 76 ribu orang, mayoritas berasal dari sektor swasta dan didominasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga menunjukkan tren serupa di berbagai wilayah Indonesia. Lonjakan ini menjadi indikasi meningkatnya angka PHK secara nasional dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini berdampak langsung pada tingginya permintaan layanan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
“Setiap hari kami melayani rata-rata 250 orang, atau sekitar 5.000 layanan per bulan. Itu belum termasuk antrean online,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmat.
Ia menjelaskan, fenomena lonjakan klaim JHT bukan hanya terjadi di Batam, melainkan merata di seluruh Indonesia. Untuk mengatasinya, pihaknya telah melakukan percepatan layanan melalui berbagai inovasi digital.
“Masyarakat bisa mengakses layanan tanpa kontak fisik, seperti lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), kanal online, atau melalui Lapak Asik,” ujarnya.
Khusus untuk peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta, proses klaim dapat langsung dilakukan melalui aplikasi JMO, tanpa perlu datang ke kantor. Namun, banyak masyarakat yang tetap memilih datang langsung.
“Mindset masyarakat masih ingin bertemu langsung. Mereka merasa lebih nyaman dengan layanan offline, meskipun sebenarnya kanal online lebih cepat dan efisien,” katanya.
Kendati demikian, para pelaku usaha di Batam tetap menyatakan keyakinannya bahwa kondisi ketenagakerjaan di daerah ini masih relatif stabil dan tidak menunjukkan gejolak serius.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengatakan sejauh ini belum ada laporan resmi terkait pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran di Batam.
“Sepertinya belum ada (pengurangan tenaga kerja). Jadi pengurangan signifikan belum terlihat untuk Batam. Sekarang ini masih normal,” ujarnya, Kamis (17/7).
Ia mengakui bahwa dalam kondisi normal, perusahaan bisa saja melakukan PHK sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, hingga saat ini, Apindo belum menerima laporan konkret dari perusahaan anggota mengenai adanya PHK massal.
“Biasanya PHK itu karena efisiensi. Tapi sebenarnya belum ada terjadi PHK di perusahaan-perusahaan Batam. Belum ada juga laporan resmi dari perusahaan soal pengurangan tenaga kerja,” tambahnya.
Mengenai faktor eksternal, Rafki menyoroti adanya potensi dampak dari kebijakan tarif ekspor Amerika Serikat atau yang dikenal sebagai tarif Trump. Namun, menurutnya, situasi saat ini justru menguntungkan Indonesia karena tarif tersebut sedang diturunkan untuk beberapa negara, termasuk Indonesia.
“Tarif Trump sekarang diturunkan untuk Indonesia. Ini jadi momentum dan peluang bagi Batam untuk menarik investasi, terutama dari negara-negara tetangga yang tarifnya lebih tinggi dari kita,” jelasnya.
Ia menilai kondisi ini bisa dimanfaatkan Batam untuk mendatangkan investasi asing dari negara seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand—yang kini menghadapi beban tarif ekspor lebih tinggi ke AS.
“Mudah-mudahan tahun depan, kalau tarif ini tidak berubah lagi, kondisi ini bisa menguntungkan Batam. Perusahaan-perusahaan dari Malaysia, Vietnam, dan Thailand bisa saja mulai melirik Indonesia,” pungkas Rafki. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK