Buka konten ini

LINGGA (BP) – Lima orang korban kasus penipuan berkedok investasi bodong mendesak tim penyidik Satreskrim Polres Lingga untuk bersikap transparan dalam mengungkap aliran dana yang diduga digelapkan tersangka SR. Kasus ini melibatkan SR, mantan karyawan BNI Life, yang belakangan menjadi perhatian publik di Lingga.
Dina, salah satu korban yang mewakili empat korban lainnya, menyampaikan harapan agar penyidik terbuka dalam proses pengungkapan dana yang berhasil dilacak. Pasalnya, data yang mereka terima dari penyidik dinilai belum sesuai dengan pengakuan tersangka.
“Sampai hari ini, jumlah uang yang tercatat oleh penyidik baru Rp2,3 miliar. Padahal, menurut pengakuan SR, total dana yang dikumpulkan dari para korban mencapai Rp7,3 miliar,” ujar Dina saat ditemui pada Kamis (17/7).
Lebih lanjut, kata Dina, SR juga mengaku bahwa total korban penipuan ini mencapai 30 orang. Dina menilai nominal yang tercantum dalam laporan penyidik sangat tidak mencerminkan kerugian yang sebenarnya dialami para korban.
“Uang saya saja yang dibawa kabur SR mencapai Rp1,3 miliar. Teman saya bahkan rugi Rp3,2 miliar. Jadi kalau penyidik hanya mencatat Rp2,3 miliar, ini jelas ada yang tidak beres,” tegasnya.
Dina dan korban lainnya berharap uang mereka dapat dikembalikan, pelaku dijatuhi hukuman setimpal, dan seluruh proses hukum dijalankan secara jujur dan terbuka. (***)
Reporter : Vatawari
Editor : GALIH ADI SAPUTRO