Buka konten ini

BATAM (BP) – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat perompak kapal asing yang selama ini beraksi di perairan perbatasan, tepatnya di Selat Philip, Kabupaten Karimun. Sebanyak 10 pelaku berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa suku cadang curian hingga senjata rakitan.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Tim Ditpolairud kemudian memetakan titik aktivitas mencurigakan dan menggelar patroli sejak Minggu (9/7) malam.
”Tim patroli bergerak sejak pukul 01.30 WIB dini hari. Kami mendapati satu kapal pancung mencurigakan yang mendekat ke kapal asing Top Elisabeth. Setelah dikejar, delapan pelaku berhasil diamankan saat sedang beraksi,” ujar Handono dalam konferensi pers, Senin (14/7).
Dari hasil pemeriksaan, delapan tersangka itu mengaku telah beraksi sejak 2017. Bahkan dalam sebulan terakhir, mereka tercatat melakukan empat hingga enam kali pencurian di kapal asing yang melintas di Selat Philip.
Mereka masing-masing memiliki peran, yakni S (30) sebagai tekong kapal, I (35) pemanjat sekaligus pemasang tali, R (32) dan RH (30) sebagai pengambil barang, serta Z (30), SD (31), MI (34), dan LA (30) yang juga terlibat dalam eksekusi di kapal. “Mereka memanjat kapal setinggi 8–10 meter. Targetnya adalah spare part kapal yang ringan, mudah dijual, dan bernilai tinggi,” jelas Handono.
Pengembangan kasus membawa polisi pada dua tersangka lain, yakni P yang berperan sebagai koordinator aksi, dan A yang bertugas mengirimkan barang hasil curian ke Jakarta. Kedua pelaku juga terlibat dalam jaringan penjualan narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain 3 unit ponsel, 1 pucuk airsoft gun rakitan berdaya ledak tinggi, 5 dus spare part, 1 unit kapal pancung bermesin Yamaha 75 PK, alat seperti linggis, tali, kunci-kunci, dan karung berisi barang curian.
“Senjata rakitan itu digunakan untuk mengancam awak kapal. Jika ketahuan, mereka melompat ke laut untuk melarikan diri,” tambah Handono.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Badawi, menambahkan dari hasil interogasi diketahui masih ada tiga kelompok lain yang juga aktif beraksi di perairan Kepri, yakni kelompok J, P, dan JO.
“Beberapa pelaku bahkan pernah bertemu dengan kelompok lain saat beraksi di laut,” ungkap Badawi.
Para pelaku memanfaatkan aplikasi pelacakan kapal untuk memilih sasaran. Mereka menyasar kapal asing yang melambat di jalur pelayaran dan beraksi saat situasi dianggap aman.
“Sejak 2017, IMB mencatat sudah ada 55 laporan perompakan di wilayah ini, dengan kerugian antara Rp40 juta hingga Rp100 juta per kapal,” kata Badawi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. Seluruh pelaku kini ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Kepri.
“Kami akan memperkuat patroli laut dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk membongkar sisa jaringan,” tegas Kombes Handono. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RYAN AGUNG