Buka konten ini
BATAM (BP) – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya terus menambah pemeriksaan saksi dalam kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji. Hingga saat ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Jumlah saksi terus bertambah, sudah 11 orang,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Ia menjelaskan, para saksi tersebut terdiri dari karyawan PT ASL Shipyard, karyawan subkontraktor dari PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS), serta para korban.
“Seluruh keterangan saksi sudah kami peroleh. Saat ini kami menunggu hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor,” katanya.
Menurut Zaenal, hasil investigasi ilmiah dari Tim Puslabfor akan menentukan penyebab atau titik awal munculnya api. Setelah itu, pihaknya akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap perusahaan yang terlibat.
“Kami akan ambil langkah setelah hasilnya keluar. Kemungkinan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Diketahui, kebakaran terjadi saat kapal tengah menjalani perawatan (docking). Api tiba-tiba muncul dan menyambar sembilan pekerja. Empat orang dilaporkan meninggal dunia, empat lainnya mengalami luka berat, dan satu orang luka ringan.
“Kami tunggu hasilnya. Sabar dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kapal MT Federal II bertipe Floating Storage & Offloading (FSO) yang sedang menjalani perawatan di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Selasa (24/6) siang. Insiden tragis itu menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.15 WIB. Api dilaporkan muncul dari dalam badan kapal yang tengah bersandar untuk perbaikan. Berdasarkan pelacakan laman VesselFinder, kapal yang terbakar adalah MT Federal II dengan nomor IMO 8818946. Sebagai kapal FSO, Federal II berfungsi menampung minyak atau gas dari kapal produksi di laut sebelum dipindahkan ke kapal tanker lain.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki insiden tersebut. Ia membenarkan bahwa empat pekerja tewas dan lima lainnya mengalami luka bakar.
“Kami sudah turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan manajemen. Kami juga mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para korban, dan alhamdulillah semuanya terdaftar,” ujar Diky, Rabu (25/6).
Disnakertrans Kepri akan melakukan investigasi mendalam untuk menilai sejauh mana pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan keselamatan kerja diterapkan di lokasi kejadian.
“Kami akan memberikan tindakan setelah meninjau kejadian ini. Apakah terdapat kesalahan atau kelalaian dari pihak perusahaan,” katanya.
Jika terbukti lalai, sanksi administratif hingga pidana ketenagakerjaan dapat dijatuhkan. Namun hingga kini, Disnakertrans belum menyampaikan hasil awal penyelidikan.
“Ini menyangkut nyawa. Jadi pasti akan ada langkah tegas,” tegasnya.
Tim pengawasan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Kepri masih menunggu akses masuk ke lokasi karena area tersebut telah dipasangi garis polisi. “Kami tunggu sampai bisa masuk untuk olah TKP dan investigasi menyeluruh,” ujar Diky.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri, Said Idris, menekankan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian utama dalam evaluasi.
“Dari sisi keselamatan kerja, K3 ini akan menjadi bahan evaluasi. Apalagi ini menyangkut nyawa pekerja,” kata Said.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dalam proyek perbaikan tangki kapal yang memiliki risiko tinggi. “Proyek seperti ini harus memiliki standar keselamatan ekstra. Kami tengah menelaah sejauh mana SOP diterapkan,” tambahnya.
Seluruh korban diketahui merupakan pekerja dari perusahaan subkontraktor. Dugaan awal, api dipicu oleh uap minyak sawit mentah (CPO) yang belum sepenuhnya dibersihkan dari tangki kapal. Percikan dari aktivitas pengelasan diduga menjadi pemicu ledakan hebat. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG