Buka konten ini

JAKARTA (BP) – BPJS Kesehatan memastikan bahwa kondisi keuangannya pada tahun ini tetap sehat. Iuran yang dikumpulkan terus meningkat, bahkan pada 2024 nilainya menembus Rp165 triliun. Sementara itu, aset nettonya mencapai Rp49,52 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa kondisi keuangan lembaga yang dia pimpin sangat sehat. “Kami bisa bayar klaim untuk tiga bulan,” katanya Senin (14/7).
Sesuai dengan PP 53/2018, BPJS Kesehatan dinyatakan sehat apabila memiliki cadangan dana yang mampu membayar klaim selama 1,5 hingga 6 bulan.
Ghufron menegaskan bahwa tidak ada kekhawatiran terkait keuangan BPJS Kesehatan. Namun, untuk memperpanjang keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pihaknya tetap membutuhkan intervensi dari pemerintah.
“Kami sudah membuat beberapa skenario untuk mengatasi (jika ke depan defisit, Red),” ungkapnya.
Berbagai opsi disiapkan untuk menjaga kesehatan keuangan BPJS Kesehatan, antara lain dengan menaikkan iuran dan mengkaji ulang manfaat. Namun saat ditanya lebih lanjut soal kemungkinan kenaikan iuran, Ghufron menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan BPJS.
“Tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan ditentukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Pada 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai 280,2 juta jiwa, atau setara dengan 98 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 1,8 juta orang per hari memanfaatkan layanan JKN untuk intervensi kesehatan.
Saat ini terdapat delapan jenis penyakit katastropik yang menyedot biaya klaim terbesar (lihat grafis).
“Dari 2023 ke 2024, klaim penyakit katastropik naik lebih dari Rp4 triliun,” ucap Ghufron.
Selain beban biaya penyakit katastropik, tantangan lain yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah masih banyaknya peserta yang tidak aktif membayar iuran. Dari total 280,2 juta peserta, sekitar 77,3 persen tercatat tidak aktif.
Menurut Ghufron, peserta yang tidak aktif biasanya mengalami perubahan status kepesertaan. Misalnya, sebelumnya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun tidak lagi didaftarkan karena dianggap mampu, sehingga harus berpindah ke segmen peserta lain.
“Tidak aktif itu bukan berarti tidak bisa akses. Saat lapor ke kantor BPJS Kesehatan, bisa langsung aktif,” jelasnya.
Untuk menjangkau peserta hingga pelosok daerah, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi, dengan total 940.158 transaksi layanan. BPJS juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui layanan satu atap di Mal Pelayanan Publik yang tersebar di 227 titik, dan hingga 2024 mencatat 379.921 transaksi layanan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan program JKN menuju fase maturitas.
“Pengelolaan program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak. Terlebih, undang-undang mengamanatkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden,” ujarnya.
Kadir menambahkan, program JKN yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan.
“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO