Buka konten ini
BATAM (BP) – Antrean keberangkatan ibadah haji di Kota Batam semakin panjang dari tahun ke tahun. Membludaknya jumlah pendaftar yang tak sebanding dengan kuota keberangkatan membuat masa tunggu calon jemaah kian lama.
Saat ini, tercatat sebanyak 17.320 warga Batam masuk dalam daftar tunggu. Bagi pendaftar baru, waktu tunggu diperkirakan mencapai lebih dari 24 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, menyebut kuota haji untuk Batam pada musim haji 2025 hanya sebanyak 721 orang. Jumlah ini dinilai belum mencukupi untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam menunaikan rukun Islam kelima.
“Kuotanya sangat terbatas, sementara animo masyarakat terus meningkat setiap tahun. Akibatnya, waktu tunggu menjadi sangat panjang, bisa lebih dari dua dekade bagi pendaftar baru,” ujar Syahbudi, Jumat (11/7).
Dari total 17.320 calon jemaah yang terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 761 orang di antaranya masuk dalam kategori lanjut usia (lansia), yakni mereka yang berusia di atas 65 tahun.
Menurut Syahbudi, tingginya jumlah pendaftar tak lepas dari kesadaran beragama masyarakat Batam yang cukup tinggi, ditambah kemampuan ekonomi yang relatif baik. Bahkan, banyak orang tua yang sudah mendaftarkan anak-anaknya sejak usia belasan tahun agar memperoleh nomor porsi lebih awal.
“Kami melihat tren pendaftaran kini mulai bergeser. Banyak anak muda, bahkan yang masih remaja, sudah didaftarkan orang tuanya untuk mengantisipasi panjangnya masa tunggu,” katanya.
Namun, panjangnya masa tunggu juga memunculkan persoalan baru. Tidak sedikit calon jemaah yang wafat sebelum sempat diberangkatkan ke Tanah Suci. Dalam situasi semacam ini, nomor porsi biasanya diwariskan kepada anggota keluarga lain yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Fenomena pewarisan nomor porsi memang cukup sering terjadi. Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri secara matang, baik secara administratif, mental, maupun kesehatan,” ujar Syahbudi.
Ia juga menekankan, tantangan calon jemaah haji tak hanya soal masa tunggu dan kuota terbatas, tetapi juga kesiapan dokumen dan kondisi kesehatan. Seluruh calon jemaah, lanjutnya, akan melalui proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
“Jika calon jemaah tidak memenuhi syarat administrasi atau tidak lolos pemeriksaan kesehatan saat masa pemberangkatan, maka posisinya bisa digantikan oleh jemaah dari daftar cadangan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK