Buka konten ini
STRASBOURG (BP) – Rusia bertanggung jawab atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina yang menewaskan 298 penumpang pada 17 Juli 2014. Rusia juga bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak invasi ke Ukraina pada Februari 2022. Dua keputusan itu diketok Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg, Rabu (9/7).
Sejatinya ada empat kasus yang diajukan terhadap Rusia oleh Ukraina dan Belanda. Dua lainnya yang belum diputus adalah penculikan anak-anak Ukraina ke Rusia pada 2014 dan pelanggaran selama konflik bersenjata di Donbas, Ukraina, yang diduduki Rusia.
”Dalam konflik-konflik sebelumnya, tidak pernah ada pengabaian sangat mencolok oleh negara tergugat (Rusia) terhadap tatanan hukum internasional yang ditetapkan setelah Perang Dunia Kedua,” begitu nukilan dari putusan Pengadilan HAM Eropa seperti dilansir Al Jazeera dan Politico.
Meski dianggap simbolis, keluarga korban MH17 memandang keputusan tersebut sebagai tonggak penting dalam 11 tahun perjuangan mereka mencari keadilan. “Ini langkah nyata untuk memahami siapa yang benar-benar bertanggung jawab,” kata Thomas Schansman yang kehilangan putranya, Quinn, 18 tahun, dalam tragedi itu kepada Associated Press.
Berdasar laporan Reuters, pesawat MH17 berjenis Boeing 777 dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ditembak jatuh di wilayah timur Ukraina oleh peluru kendali Buk buatan Rusia. Pelaku penembakan adalah kelompok separatis pro Rusia. Menurut para hakim, ditemukan cukup bukti yang menunjukkan bahwa wilayah di timur Ukraina yang dikuasai oleh pemberontak separatis itu berada di bawah yurisdiksi Rusia. Termasuk dalam menyediakan senjata dan memberikan dukungan politik serta ekonomi.
Sementara itu, terkait pelanggaran HAM atas invasi ke Ukraina, Rusia memang sudah dikeluarkan dari keanggotaan ECHR atau Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Meski begitu, Pengadilan HAM Eropa masih dapat menangani kasus-kasus terhadap Rusia yang terjadi sebelum dikeluarkan dari keanggotaan ECHR. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO