Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kasus keributan yang terjadi di Perumahan Bida Asri 1, Batam Kota, masih terus diproses oleh kepolisian. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil visum korban sebagai bagian dari alat bukti.
“Kami sedang menunggu hasil visum,” ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, Selasa (1/7).
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban, warga, serta pengurus RT dan RW setempat.
Agung mengungkapkan bahwa saat ini ada dua laporan yang sedang diproses terkait insiden tersebut.
“Semuanya masih dalam proses di Polsek. Karena ini kasus saling lapor, ada dua laporan masuk,” katanya.
Selain menangani proses hukum, pihak kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar kawasan perumahan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan. “Kamtibmas tetap kami jaga. Patroli rutin kami tingkatkan di lokasi,” ujar Agung.
Menanggapi adanya informasi maraknya aksi pencurian di kawasan tersebut, Kapolsek mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa. “Sampai sekarang belum ada laporan soal pencurian. Kalau memang ada, silakan segera dilaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan bahwa pihaknya turut menangani laporan keributan yang melibatkan warga dan petugas sekuriti di perumahan tersebut. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari korban, warga, dan petugas keamanan.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Sudah ada tujuh saksi yang kami periksa,” ungkap Zaenal.
Ia menyebut, laporan pertama dibuat warga ke Mapolsek Batam Kota, sedangkan laporan kedua diajukan pihak sekuriti ke Mapolresta Barelang. “Ini saling lapor antara warga dan sekuriti. Laporannya sudah kami terima dan sedang kami tangani,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK