Minggu, 15 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Cabut Izin Perusahaan yang Lalai K3

Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Harus Dievaluasi Tuntas

Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa pekerja di industri galangan kapal Batam. Ledakan dahsyat di kapal tanker Federal II yang sedang dalam proses perbaikan di PT ASL Batam, Selasa (24/6) lalu, menewaskan lima pekerja dan melukai empat lainnya.

Peristiwa tragis ini memicu reaksi keras dari Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto. Ia menegaskan, insiden seperti ini tidak boleh lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa.
“Ini harus diusut tuntas. Jangan berhenti di (pemberian) santunan. Harus sampai ada putusan hukum terhadap pihak yang lalai, termasuk (jika terbukti) manajemen bahkan pemilik perusahaan,” tegas Suprapto, Minggu (29/6).

Menurutnya, banyak kecelakaan kerja selama ini hanya diselesaikan dengan kompensasi, tanpa ada sanksi pidana bagi yang bertanggung jawab.
Ia menduga kuat insiden di Federal II terjadi akibat kelalaian serius terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Ini kapal tanker, dalam proses perbaikan, tapi masih ada sisa minyak. Bisa terbakar dan meledak, itu bukti SOP diabaikan,” ujarnya.
Suprapto menegaskan bahwa kompensasi kepada keluarga korban memang wajib diberikan, namun tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.

“Santunan itu kewajiban, tapi tidak menggugurkan proses hukum. Harus ada evaluasi dan sanksi agar menimbulkan efek jera,” katanya.
Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum menggali akar persoalan yang membuat kelalaian semacam ini terus berulang.

“Sanksi pidana, administratif, hingga pencabutan izin usaha bisa diterapkan bila terbukti ada pelanggaran berat,” ujar Suprapto.
Ledakan di kapal Federal II terjadi saat proses repair. Diduga, kapal masih menyimpan sisa bahan bakar yang memicu kebakaran hebat hingga ledakan. Empat pekerja tewas di lokasi kejadian. Seorang lainnya meninggal setelah sempat dirawat dalam kondisi kritis.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Tim investigasi gabungan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Pihak manajemen perusahaan belum memberikan pernyataan resmi.

Jangan Tunggu Jatuh Korban Lagi
Suprapto meminta agar pengawasan K3 di kawasan industri Batam ditingkatkan secara serius, tidak hanya reaktif saat terjadi insiden.

“Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak. Fungsi pengawasan internal dan eksternal harus berjalan. Jangan sampai industri berubah jadi ladang kematian bagi buruh,” ujarnya.
Ia juga menuntut ketegasan dari instansi pengawasan ketenagakerjaan dan perizinan.
“Kalau perusahaan terbukti melanggar aturan, berikan sanksi. Kalau perlu, cabut izinnya. Karena nyawa buruh tidak bisa ditukar dengan profit,” tandasnya.

Evaluasi K3 Jadi Sorotan Utama
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri turun langsung ke lokasi kejadian ledakan kapal tanker Federal II di galangan PT ASL. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Idris, menyatakan kunjungan itu bertujuan menelusuri penyebab kebakaran sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

“Intinya kami sudah turun ke lokasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Tapi dari sisi keselamatan kerja, K3 ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan agar lebih dijalankan lagi, karena ini menyangkut nyawa pekerja itu sendiri,” ujar Said, Rabu (24/6) lalu.

Menurutnya, proyek dengan risiko tinggi seperti perbaikan kapal tanker seharusnya menerapkan standar keselamatan yang ketat dan tidak bisa dianggap sepele.
“Proyek seperti ini seharusnya safety-nya lebih diperhatikan. Program-program keselamatan yang dijalankan juga sedang kita lihat. Kita akan analisa, di tingkatan mana yang nanti perlu menjadi fokus penanganan kami,” jelasnya.

Disnakertrans akan mendalami seluruh aspek teknis maupun manajerial yang berkaitan dengan pelaksanaan K3 di lokasi kejadian, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut. (***)

Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK