Buka konten ini
BINTAN (BP) – Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melaksanakan layanan jemput bola, salah satunya untuk pengurusan sertifikat halal.
Pada Senin (30/6) siang, kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Utara dipadati warga yang datang memanfaatkan layanan langsung dari petugas Kemenag. Salah satu layanan yang paling diminati adalah fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, Abu Sufyan, mengatakan kehadiran pihaknya di KUA Bintan Utara bertujuan memberikan pelayanan yang maksimal dan mendekatkan akses birokrasi kepada masyarakat.
”Fokus kami hari ini adalah pada layanan pendidikan agama dan sertifikasi halal. Kami ingin masyarakat terbantu, terutama dalam hal-hal yang berbasis digital,” ujar Abu.
Menurutnya, tidak sedikit pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang masih mengalami kendala dalam menggunakan teknologi digital, termasuk mengakses layanan daring. Karena itu, Kemenag turut memberi pendampingan langsung.
Untuk sertifikasi halal, masyarakat dibimbing dalam penggunaan aplikasi SiHalal agar proses pengajuan dapat berjalan lebih mudah dan efisien. Layanan ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah mempermudah legalitas usaha kecil, khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman.
Selain memberi layanan, tim Kemenag juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Salah satu aspirasi yang muncul adalah permintaan agar tenaga pengajar di TPQ disertifikasi.
”Masukan ini akan kami teruskan ke pemerintah daerah. Harapannya, ke depan para guru TPQ memiliki standar kompetensi yang diakui secara formal,” kata Abu menutup. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO