Buka konten ini
BINTAN (BP) – Senin (30/6) pagi, ruang rapat II Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu dipenuhi berbagai pemangku kepentingan wilayah. Di hadapan mereka, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat penting, menegaskan kembali batas wilayah administrasi yang selama ini menjadi dasar kerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Langkah ini bukan sekadar penyesuaian peta. Menurut Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi terciptanya sistem pemerintahan yang presisi dan menghindari potensi konflik kewenangan.
”Pemerintahan yang baik harus dimulai dari data batas wilayah yang sinkron, akurat, dan sesuai dengan regulasi serta peta resmi dari pemerintah pusat,” ujar Ronny.
Ia mengingatkan para camat, lurah, dan kepala desa agar aktif dalam mendukung proses ini, terutama dengan menyuplai data yang valid serta menjalin komunikasi yang erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ini, Bintan memang telah memiliki dokumen batas wilayah. Namun, Ronny mengakui bahwa data tersebut masih dalam bentuk fisik dan belum sepenuhnya terdigitalisasi. Padahal, digitalisasi menjadi kunci dalam menyusun kebijakan dan perencanaan yang lebih akurat di era pemerintahan modern.
”Digitalisasi data batas wilayah bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun sistem pemerintahan yang berbasis data, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Ia berharap, rapat ini tak hanya berhenti di ruang pertemuan. Melainkan menjadi awal dari komitmen bersama dalam menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah. Termasuk mempercepat digitalisasi data batas sebagai fondasi menuju Bintan yang tertata dan terukur dalam setiap kebijakan. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO