Jumat, 10 Januari 2025

Jadilah member kami

Untuk membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Berita Hari Ini

Rumah Mewah di Atas Rp30 M Dikenakan PPN 12 Persen

Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.