Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Pembangunan jalan lintas yang menghubungkan Desa Putik dan Desa Langir di Kecamatan Palmatak akhirnya terealisasi. Akses yang selama ini dinantikan warga kini resmi terbuka dan bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, warga kedua desa harus memutar jauh untuk saling terhubung. Perjalanan yang seharusnya singkat menjadi lebih lama karena harus melewati jalur alternatif yang jaraknya cukup jauh dan kondisinya kurang memadai.
Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat. Warga kesulitan mengantar anak ke sekolah, membawa hasil kebun, hingga mengakses layanan kesehatan.
“Dulu jalan susah, harus mutar jauh, kadang mau antar anak sekolah susah payah,” ujar Herman, warga Desa Langir, Jumat (13/2).
Menurut Herman, usulan pembangunan jalan ini sebenarnya sudah disampaikan sejak 2015 lalu. Namun selama bertahun-tahun, harapan itu tak kunjung terealisasi.
Penantian panjang itu akhirnya terjawab setelah Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) mendapat perintah dari Menteri Koordinator Infrastruktur Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membangun akses penghubung tersebut.
“Kita apresiasi, selama ini warga susah, tapi sekarang akses sudah terhubung,” tambah Herman.
Jalan lintas ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar desa di Kecamatan Palmatak. Dengan akses yang lebih mudah, mobilitas masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien.
Selain itu, distribusi barang dan jasa kini semakin lancar. Hasil pertanian, perkebunan, maupun kebutuhan pokok dapat diangkut dengan biaya dan waktu yang lebih hemat.
Dampak lainnya adalah terbukanya peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akses jalan yang baik diyakini akan mendorong aktivitas perdagangan, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan nilai jual hasil produksi warga.
Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Bintang Laut Mandiri dengan anggaran sebesar Rp14 miliar yang bersumber dari APBN 2025. Proyek ini memiliki masa pengerjaan selama 29 hari.
Kontraktor pelaksana, Celly, mengungkapkan bahwa proses pembangunan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sehari setelah penandatanganan kontrak, pihaknya langsung membeli berbagai material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal mengingat mengejar waktu pelaksanaan dan menghindari cuaca ektrem yang menghambat proses pengiriman material dari Batam.
Material yang dibeli meliputi besi dipar, besi sambungan tengah, kerikil, FC ukuran 10, FC ukuran 30, hingga wermes atau wiremesh untuk penguat struktur beton. Semua pembelian dilakukan berdasarkan perencanaan awal dari kabupaten.
Namun di tengah proses, BPJN melakukan revisi konstruksi. Perubahan tersebut membuat sebagian material yang telah dibeli, seperti wermes, tidak lagi digunakan karena dinilai struktur jalan sudah cukup kuat. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY