Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau menetapkan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di provinsi tersebut. Pengaturan ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan tersebut disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.
Ia menjelaskan, 18–21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya, pada 23–27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan diisi aktivitas yang bermanfaat dan bernuansa keagamaan.
“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).
Bagi murid beragama Islam, kegiatan yang dianjurkan antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung peningkatan kualitas keimanan dan akhlak.
Sementara itu, murid non Islam dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Pada 2–14 Maret 2026, Disdik Kepri juga menjadwalkan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang bagi siswa kelas XII SMA, SMK, dan SLB. Adapun siswa kelas X dan XI melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
Selain pengaturan pembelajaran, Disdik Kepri menetapkan libur bersama Idulfitri pada 16–28 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, murid diharapkan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif bersama keluarga.
“Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY