Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kepulauan Anambas dinilai kian mengkhawatirkan. Pemerintah daerah menyebut kondisi ini tak lagi bisa dianggap sepele karena sudah menyasar berbagai kalangan, terutama nelayan.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan letak geografis Anambas yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan berada di jalur pelayaran internasional membuat daerah ini rawan menjadi pintu masuk narkotika.
Menurutnya, luasnya wilayah perairan serta banyaknya jalur tikus di laut menjadi tantangan besar dalam pengawasan. Bahkan, dalam beberapa kasus, sabu ditemukan hanyut di laut dan dipungut oleh nelayan.
“Dulu masyarakat kita tidak tahu apa itu narkoba. Beberapa tahun terakhir, banyak sabu hanyut. Nelayan kita melaut lalu memungut. Karena penasaran, dicoba, bahkan ada yang sampai mengedarkan,” ujar Raja Bayu kepada Batam Pos, Jumat (13/2).
Ia menyebut mayoritas warga Anambas berprofesi sebagai nelayan yang setiap hari beraktivitas di laut. Ketika menemukan paket mencurigakan, sebagian tergoda membukanya tanpa memahami risiko hukum dan bahaya yang mengintai.
Rasa penasaran dan iming-iming keuntungan instan, kata dia, menjadi pintu awal keterlibatan. Dari sekadar mencoba, kemudian menjadi pengguna, hingga nekat mengedarkan.
Data aparat penegak hukum menunjukkan sebagian besar pengedar sabu yang diamankan di Anambas berasal dari kalangan nelayan. Fakta tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Raja Bayu meminta masyarakat lebih proaktif dan tidak mudah tergiur barang temuan di laut. Jika menemukan paket mencurigakan, nelayan diminta segera melapor ke aparat kepolisian atau TNI AL agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami minta nelayan jangan tergiur. Kalau menemukan barang mencurigakan di laut, segera laporkan. Jangan dibuka, apalagi dicoba. Risikonya bukan hanya hukum, tetapi juga merusak masa depan keluarga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak terlibat narkotika. ASN, kata dia, harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Raja Bayu menyinggung kasus mantan Camat Siantan Tengah, Afrizal, yang terjerat narkoba. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya tidak akan toleransi. ASN yang terlibat narkoba akan diproses sesuai aturan. Jika terbukti, sanksinya bisa sampai pemecatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, ia berencana melakukan tes urine secara acak terhadap ASN di lingkungan Pemkab Anambas.
“Saya akan buat tes urine secara acak. Kalau hasilnya positif, kita serahkan ke pihak berwajib dan diproses secara kepegawaian,” tegasnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY