Buka konten ini
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana kembali melakukan pinjaman dana ratusan miliar rupiah pada tahun 2026. Nilai pinjaman yang diwacanakan berkisar antara Rp130 miliar hingga Rp150 miliar.
Wacana peminjaman tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemko Tanjungpinang saat ini mempertimbangkan dua opsi lembaga perbankan, yakni kembali meminjam ke Bank Riau Kepri (BRK) atau menggunakan opsi baru melalui Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan batas maksimal pinjaman daerah sebenarnya mencapai Rp250 miliar. Namun, Pemko memilih bersikap hati-hati dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Batas pinjaman kita Rp250 miliar, tapi kita ukur penggunaannya. Maksimal di angka Rp150 miliar atau Rp130 miliar,” ujarnya, Senin (26/1).
Ia menjelaskan, rencana pinjaman tersebut didorong oleh kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, beban belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN, terus meningkat.
“Belanja pegawai dan rutinitasnya saja sudah hampir Rp800 miliar. Jadi pinjaman ini juga untuk mendukung manajemen kas daerah,” tegas Lis.
Lis menambahkan, dana pinjaman akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan penunjang sarana pemerintahan.
Selain itu, dana tersebut juga direncanakan untuk penanganan banjir, termasuk di kawasan Yudowinangun dan Sri Katon, yang memerlukan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek pengendali banjir. (***)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY