Buka konten ini

SURABAYA (BP) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada potensi praktik monopoli dalam kawasan industri yang terintegrasi. Praktik seperti ini bisa memengaruhi struktur pasar dan tingkat persaingan hingga level nasional. Karena itu, lembaga itu mendorong agar industri mengikuti program kepatuhan persaingan usaha sebagai langkah preventif.
Ketua KPPU Fanshurullah Asa menilai kawasan industri terintegrasi seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memiliki kompleksitas tinggi. Sebab, kawasan tersebut mencakup aktivitas pertambangan, pengolahan mineral, dan layanan kepelabuhanan.
’’Ini memerlukan pengawasan persaingan usaha yang cermat. Struktur usaha yang saling terhubung berpotensi memunculkan praktik monopoli, oligopoli, atau penguasaan layanan strategis bila tidak dikelola dengan prinsip keterbukaan dan kesetaraan,’’ ungkapnya, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, di kawasan industri terintegrasi, layanan kepelabuhanan kerap beririsan langsung dengan kepentingan produksi dan distribusi. Kajian KPPU secara konsisten mencatat nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) terendah selama delapan tahun terakhir.
Fanshurullah menegaskan, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan persaingan yang sehat.
Dalam sosialisasi tersebut, KPPU menggarisbawahi sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama. ”Selain pendekatan edukatif, kami mendorong pengelola kawasan dan pelaku usaha di IMIP untuk mengikuti program kepatuhan persaingan usaha sebagai langkah preventif. Sehingga kami bisa memitigasi risiko pelanggaran sejak dini,’’ paparnya.
PT IMIP memiliki kawasan kurang lebih dari 2.000 hektare. Sebagai cikal-bakal industri yang pertama beroperasi di Kawasan IMIP adalah PT Sulawesi Mining Industri (SMI).
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel. PT SMI juga memiliki smelter yang digunakan mengolah bijih nikel menjadi produk yang lebih bernilai tambah.
PT SMI dimiliki oleh Tsingshan Group raksasa smeltel asal Tiongkok dan beroperasi di Indonesia pada 2014. Dari 50-an perusahaan atau tenant yang ada di kawasanan PT IMIP, sebanyak 30 perusahaan yang sudah beroperasi secara rantai industri karena saling mendukung bahan baku maupun teknologi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : Andriani Susilawati