Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengingatkan seluruh sekolah segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian data dibatasi hingga 2 Februari 2026. Sekolah yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tidak bisa mendaftarkan siswanya pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan pengisian PDSS harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.
“Yang perlu kami ingatkan adalah terkait waktu seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ini benar-benar harus dipenuhi dan dipatuhi,” ujarnya saat sosialisasi registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS secara daring kemarin (6/1).
Menurut Eduart, PDSS harus diisi dengan data siswa yang sudah dinyatakan eligible sesuai kuota yang diumumkan. Input data dapat dilakukan melalui dua skema, yakni manual atau sinkronisasi e-rapor. Sekolah yang menggunakan e-rapor berhak mendapat tambahan kuota siswa eligible hingga lima persen dari total murid kelas XII.
Koordinator SNBP Tim SNPMB 2026, Riza Satria Perdana, menjelaskan, tambahan kuota itu sangat berarti. “Saya ingin sampaikan kepada para guru, tambahan lima persen ini bukan omong kosong, bukan PHP, seperti kata anak sekarang,” katanya.
Riza menambahkan, berdasarkan data SNBP 2025, siswa yang diterima tidak hanya berasal dari peringkat atas. Murid di rentang peringkat 40–45 persen tetap memiliki peluang signifikan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Siswa peringkat 40–45 persen bukan berarti tidak punya peluang,” jelasnya.
Sebagai contoh, sekolah dengan 200 siswa biasanya memperoleh kuota SNBP 40 persen atau 80 murid. Jika mengisi PDSS dengan e-rapor, kuotanya meningkat menjadi 45 persen, setara 90 pelajar.
Data Tahun Lalu
Pada 2025, hanya 1.161 dari 20 ribu sekolah yang memanfaatkan e-rapor untuk pengisian PDSS. Jumlah siswa pengguna e-rapor relatif kecil, yakni 64.391 dari sekitar 800 ribu peserta SNBP. “Kami berharap lebih banyak sekolah memanfaatkan e-rapor. Ini bisa jadi motivasi,” ujar Riza.
Selain tambahan kuota, peluang siswa diterima di PTN juga bergantung pada ketepatan pemilihan program studi. Guru diharapkan mengarahkan siswa sesuai minat, kemampuan, serta tingkat keketatan dan daya tampung PTN tujuan.
Kampus Keagamaan
Pengisian PDSS untuk pendaftar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama masih minim. Hingga 6 Januari 2026, baru 1.747 madrasah atau sekolah yang terverifikasi. Panitia berharap seluruh satuan pendidikan memanfaatkan waktu pengisian PDSS sebaik-baiknya.
Tahapan ini merupakan langkah awal pendaftaran siswa melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026, jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis. Jalur ini diikuti UIN, IAIN, dan STAIN.
Ketua PMB PTKIN 2026, Prof. Abd. Aziz, menekankan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu. “Kami mengimbau seluruh kepala madrasah, kepala sekolah, dan operator agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir,” katanya.
Validitas data prestasi akademik siswa menjadi faktor utama seleksi SPAN-PTKIN. Nilai rapor dan data pendukung harus diinput jujur, lengkap, dan akurat agar hak siswa tidak dirugikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan.
“SPAN-PTKIN 2026 adalah wujud komitmen Kemenag menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam berkualitas, inklusif, dan berkeadilan,” tuturnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK