Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten Karimun menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2026. Kenaikan target ini didorong oleh realisasi pendapatan retribusi parkir pada 2025 yang melampaui target.
Pada 2025, PAD retribusi parkir tercatat mencapai Rp339 juta dari target Rp300 juta. Selain itu, saat ini terdapat dua perusahaan swasta yang secara murni mengelola parkir di wilayah Karimun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, mengatakan target PAD retribusi parkir pada 2026 ditetapkan sebesar Rp590 juta.
“Target PAD retribusi parkir 2026 memang lebih tinggi dibanding tahun lalu, yakni Rp590 juta. Target ini dibebankan kepada dua perusahaan swasta yang mengelola parkir di Karimun, yaitu PT MSM Tiga Matra Satria dan PT Malik Parkir Kepri,” ujar Tohap saat dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (6/1).
Ia menjelaskan, PT MSM Tiga Matra Satria telah mulai mengelola parkir sejak pertengahan 2025 dengan melanjutkan pengelolaan yang sudah ada.
Namun, mulai 2026 perusahaan tersebut secara resmi mengelola parkir di Karimun. Sementara PT Malik Parkir Kepri mulai mengelola parkir sejak 1 Januari 2026 di kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
“Untuk 2026, target retribusi parkir yang dibebankan kepada PT MSM Tiga Matra Satria sebesar Rp500 juta. Sedangkan PT Malik Parkir Kepri sebesar Rp90 juta. Ke depan, jika penataan parkir di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun semakin baik, maka setoran juga akan kita tingkatkan,” jelasnya.
Tohap menambahkan, PAD dari sektor parkir di Karimun terbagi menjadi dua jenis, yakni retribusi parkir yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan dan pajak parkir yang langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pajak parkir ini tidak dikelola oleh perusahaan swasta, melainkan langsung oleh pemilik lahan parkir, seperti di area parkir RS Bhakti Timah,” ujarnya.
Ia berharap target PAD dari sektor parkir pada 2026 dapat tercapai sehingga mampu membantu pembiayaan pembangunan daerah, terutama penyediaan sarana dan prasarana umum.
“Apalagi transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat ke daerah mengalami penurunan dan ini dirasakan hampir semua daerah. Karena itu, penerimaan dari sektor parkir diharapkan bisa membantu keuangan daerah,” ungkapnya. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : GUSTIA BENNY