Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Di tengah penguatan regulasi dan pengawasan yang semakin ketat, industri pinjaman daring (pindar atau fintech lending) diproyeksikan tetap mampu menjaga laju pertumbuhan pada 2026. Akselerasi digitalisasi pembiayaan, pemanfaatan data alternatif, serta perluasan pembiayaan ke sektor produktif menjadi faktor utama yang menopang kinerja industri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek tersebut masih terjaga selama pelaku usaha memperkuat tata kelola serta manajemen risiko. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa penguatan aturan dilakukan untuk memastikan industri pindar berkembang secara sehat, berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama OJK adalah pembatasan skema pembayaran front-loaded installments atau yang dikenal dengan istilah tadpole. Skema ini hanya dapat diterapkan apabila memenuhi batas maksimal manfaat ekonomi, dijalankan secara transparan, serta didukung kualitas pendanaan yang sehat dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di bawah 5 persen.
“Di samping itu, penyelenggara pindar diwajibkan melakukan penilaian kelayakan kredit secara memadai, termasuk mempertimbangkan kemampuan bayar, rasio utang terhadap penghasilan, serta eksposur pendanaan debitur pada platform lain,” ujar Agusman.
22 Platform Melewati Ambang Risiko
Hingga Oktober 2025, tercatat 22 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen. Sebagian besar berasal dari segmen pembiayaan produktif yang dinilai lebih rentan terhadap fluktuasi ekonomi karena berkaitan langsung dengan aktivitas usaha peminjam.
Untuk menekan potensi risiko kredit, OJK juga akan memperketat ketentuan rasio utang terhadap penghasilan (debt to income ratio atau DTI). Batas maksimum DTI yang saat ini ditetapkan sebesar 40 persen direncanakan diturunkan menjadi 30 persen mulai 2026. Langkah ini diharapkan mendorong praktik penyaluran pembiayaan yang lebih berhati-hati.
Kinerja Masih Positif
Dari sisi kinerja, industri pindar tetap mencatatkan tren pertumbuhan yang positif. Hingga Oktober 2025, laba agregat industri mencapai Rp2,09 triliun dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun, serta berlanjut pada 2026.
“Secara umum, industri pindar masih diproyeksikan tumbuh positif pada 2026, didukung inovasi produk berbasis data alternatif. Namun, penguatan mitigasi risiko kredit menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pembiayaan,” kata Agusman.
OJK juga membuka ruang evaluasi berkala terhadap batas maksimum manfaat ekonomi dan denda keterlambatan, dengan menyesuaikan kondisi ekonomi serta dinamika industri. Pembiayaan ke sektor produktif tetap menjadi motor pertumbuhan, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terlayani perbankan (unbanked dan underbanked), meski tantangan dalam penilaian kelayakan kredit masih cukup besar.
Secara geografis, penyaluran pembiayaan pindar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan porsi 69,95 persen. Jawa Barat mencatatkan outstanding terbesar sebesar 24,80 persen, diikuti DKI Jakarta 16,38 persen dan Jawa Timur 11,80 persen. Meski demikian, pembiayaan di luar Jawa menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 36,14 persen secara tahunan menjadi Rp27,92 triliun. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO