Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajak masyarakat menutup tahun 2025 dengan cara yang lebih bermakna melalui kegiatan Kenduri Akhir Tahun 2025 dan Solidaritas untuk Sumatra. Kegiatan tersebut akan digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12) malam hingga Kamis (1/1) dini hari mendatang.
Tak sekadar hiburan, acara ini dirancang sebagai momentum kebersamaan sekaligus aksi solidaritas bagi masyarakat Sumatra yang terdampak bencana alam. Warga Batam diajak hadir, berkumpul, dan menyalurkan kepedulian melalui penggalangan donasi bersama.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan Kenduri Akhir Tahun 2025 mengusung semangat berbagi dan persaudaraan.
“Kami ingin mengajak masyarakat menutup tahun dengan hati yang peduli. Kehadiran masyarakat bukan hanya untuk menikmati hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan empati bagi saudara-saudara kita di Sumatra,” ujar Ardiwinata.
Sebagai wujud kepedulian, panitia menyiapkan fasilitas donasi digital melalui pemindaian kode QR yang akan ditampilkan di layar LED. Donasi dapat dilakukan secara mudah dan transparan, sehingga semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi.
Acara puncak akan dimeriahkan penampilan Sammy Simorangkir (mantan vokalis Kerispatih) bersama band pengiringnya, serta empat band lokal Batam, yakni The Moon Band, D’Soul Band, Cabin Band, dan Monster Crazy Band. Kolaborasi musisi nasional dan lokal ini diharapkan menghadirkan hiburan berkualitas sekaligus menjadi ruang apresiasi bagi talenta daerah.
Rangkaian kegiatan juga diramaikan dengan bazar ekonomi kreatif yang menghadirkan kuliner lokal, jajanan nusantara, hingga kuliner kekinian. Bazar dibuka untuk umum mulai 27 Desember 2025, sekaligus memberi ruang promosi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif Batam.
Sebagai bentuk keprihatinan atas bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra, Pemko Batam meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Sebagai gantinya, momen hitung mundur akan diisi dengan confetti paper sebagai simbol perayaan yang lebih sederhana, aman, dan sarat makna.
“Kami berharap masyarakat datang bersama keluarga, menikmati pertunjukan dan kuliner, sekaligus menyisihkan sebagian rezeki untuk saudara-saudara kita di Sumatra. Inilah semangat kenduri, berbagi dalam kebersamaan,” tutup Ardi.
Polsek Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Konvoi
Sejalan dengan kebijakan Pemko Batam, jajaran Polsek Sei Beduk dan Sagulung mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api, petasan, maupun konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan sosialisasi larangan tersebut telah dilakukan kepada warga perumahan dan pelaku usaha.
“Sudah kami sosialisasikan. Selain membahayakan, larangan ini juga sebagai bentuk keprihatinan terhadap korban bencana di Sumatra,” ujar Alex, Jumat (26/12).
Ia mengimbau masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, termasuk mendoakan para korban bencana.
“Lakukan kegiatan yang lebih positif. Jika tidak ada keperluan penting, sebaiknya di rumah bersama keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengimbau warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam tahun baru.
“Hindari petasan, pesta minuman keras, narkoba, senjata tajam, serta konvoi dan aksi ugal-ugalan di jalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Barelang serta tetap waspada bagi yang mudik, seperti memeriksa kompor dan instalasi listrik, mengunci rumah dengan baik, dan melapor ke RT atau pihak keamanan.
Kembang Api Dilarang, Tempat Hiburan Tetap Boleh Beroperasi
Larangan pembakaran kembang api dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun di Batam memunculkan beragam respons masyarakat. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Pemko Batam tertanggal 24 Desember 2025 sebagai bentuk empati atas bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, menegaskan larangan tersebut hanya berlaku untuk kembang api dan konvoi, bukan aktivitas hiburan malam secara umum.
“Yang dilarang itu kembang api. Kegiatan hiburan tetap boleh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasional tempat hiburan seperti live music dan DJ tetap diperbolehkan selama mematuhi ketentuan dan tidak berlebihan.
“Silakan operasional, sepanjang tidak menyalakan kembang api dan tetap tertib,” katanya.
Pemerintah Kota Batam sendiri, lanjut Ardi, tetap menggelar kegiatan malam tahun baru dengan konsep berbeda.
“Kita juga buat acara, tapi konsepnya kenduri akhir tahun dan solidaritas untuk Sumatra,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat pariwisata Kepri, Buralimar, menilai larangan kembang api dan konvoi tidak seharusnya diperluas hingga membatasi hiburan malam di dalam ruangan.
“Hiburan dalam ruangan seperti hotel, live band, diskotek, karaoke tetap boleh. Itu bagian dari pariwisata dan sumber penghidupan pekerja seni,” katanya.
Meski demikian, ia menyarankan agar kegiatan kenduri akhir tahun yang digelar pemerintah lebih menonjolkan nuansa empati.
“Kalau hanya hiburan, sebaiknya diganti dengan doa bersama atau renungan tanpa musik. Tetap berkumpul, jajan, tapi dalam suasana keprihatinan,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemko Batam berharap perayaan malam tahun baru tetap berjalan tertib, sederhana, dan penuh solidaritas, tanpa mematikan denyut ekonomi dan pariwisata kota. (*)
Reporter : M. SYA’BAN – YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK