Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mewanti-wanti pemerintah atas dampak penyesuaian upah bagi industri padat karya.
Penetapan upah yang tidak mempertimbangkan kondisi riil industri berisiko menambah beban biaya produksi dan mengganggu keberlangsungan usaha. Termasuk risiko pengurangan karyawan.
Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menilai, ke naikan upah yang tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas dapat menekan efisiensi perusahaan. Kondisi tersebut bisa berujung pada langkah pengurangan tenaga kerja.
”Setiap tambahan beban biaya perlu dicermati secara hati-hati karena berisiko menimbulkan tekanan lanjutan terhadap operasional perusahaan apabila tidak disertai langkah mitigasi yang memadai,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/12).
Yoseph menekankan pentingnya menyiapkan langkah mitigasi dan pembinaan, khususnya bagi perusahaan yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial. Dengan pendekatan tersebut, penyesuaian kebijakan pengupahan diharapkan tidak langsung berimplikasi pada efisiensi tenaga kerja, sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat diminimalkan.
Sesuaikan Angka Alfa
Aprisindo mendorong agar perhitungan upah lebih mengacu pada tingkat inflasi di masing-masing daerah, bukan hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, asosiasi ini berharap rentang koefisien alfa dalam formula pengupahan berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3.
”Maka ini harapan pada pemerintah daerah dapat mempertahankan pengupahan sektoral yang ramah, jangan sekadar tinggi tetapi akan terjadi lay off,” urai Yoseph.
Dia mengingatkan, penetapan upah yang terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan daya tahan industri justru berpotensi memicu gelombang PHK.
”Kita melihat di sektor lain banyak lay off, seperti tekstil dan perusahaan rokok. Jangan sampai kebijakan upah ini bukan mendukung pertumbuhan perekonomian lebih baik tetapi malah meningkatkan angka pengangguran dan angka kemiskinan bagi negara,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO