Buka konten ini

BINTAN (BP) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, masuk dalam jajaran kandidat Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersebut tertuang dalam pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan KPK RI Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, di Jakarta, 23 Desember 2025.
Dalam seleksi tersebut, KPK menetapkan tiga kandidat terbaik untuk jabatan Kepala Biro Hukum serta lima jabatan direktur di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.
Niken sebelumnya mengikuti seleksi administrasi JPTP KPK bersama dua pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan, yakni Kepala Diskominfo Bintan Didi Kurniadi dan Sekretaris Diskominfo Bintan Mohammad Ami Roffian. Namun, dari ketiganya, hanya Niken yang berhasil lolos hingga tahap penulisan makalah.
Setelah melewati tahapan seleksi penulisan makalah, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta tes kesehatan jasmani dan rohani, Niken ditetapkan sebagai salah satu dari tiga kandidat terbaik untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK.
Niken mengaku bersyukur dapat mencapai tahapan tersebut. Saat ini, ia masih menunggu keputusan akhir dari pimpinan KPK terkait penetapan pejabat definitif.
“Saya memohon doa dan restu agar proses ini berjalan lancar. Apa pun keputusan akhirnya, saya siap menerimanya dengan lapang dada,” ujar Niken, Kamis (25/12).
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja dalam surat pengumuman tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan memberikan masukan serta rekam jejak para kandidat selama proses seleksi berlangsung.
Berdasarkan hasil seleksi, panitia menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan.
Untuk posisi Kepala Biro Hukum, kandidat yang lolos yakni Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara, Iskandar Marwanto dari KPK, dan Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum.
Adapun kandidat Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi terdiri atas Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kuswanto dari KPK, dan Taryanto dari KPK.
Untuk jabatan Direktur Penyelidikan, kandidatnya adalah Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan Republik Indonesia, serta Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK. Sementara kandidat Direktur Penuntutan yakni Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan Republik Indonesia, Budhi S dari KPK, dan Wagiyo dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, kandidat Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat adalah Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.
Untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, kandidat yang ditetapkan yakni David Hartono Hutauruk dari KPK, Maruli Tua dari KPK, serta Niken Wulandari dari Pemerintah Kabupaten Bintan.
Dalam surat tersebut, Ranu menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY