Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kesadaran nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap pentingnya kepemilikan dokumen pelayanan usaha perikanan terus meningkat. Hal ini terlihat dari melonjaknya jumlah nelayan yang mengurus legalitas usaha mereka sepanjang tahun 2025.
Dokumen pelayanan usaha menjadi aspek penting sebagai bukti legalitas aktivitas nelayan, baik dalam kegiatan penangkapan ikan, pembudidayaan, maupun pengolahan hasil perikanan.
Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau di Anambas mencatat, selama 2025 telah menerbitkan sebanyak 149 dokumen pelayanan usaha perikanan. Dokumen tersebut meliputi Buku Kapal Perikanan elektronik (E-BKP), Tanda Pendaftaran Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI), serta Surat Keterangan Penampung/Pengumpul Pengolahan Hasil Perikanan (SKPPHP).
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 41 dokumen pelayanan usaha.
Kepala Cabang DKP Kepri di Anambas, Amriansyah Amir, mengapresiasi meningkatnya kesadaran nelayan dalam mengurus dokumen usaha. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi.
“Kami sangat mengapresiasi nelayan di Anambas yang sudah mulai memahami pentingnya dokumen usaha. Ini bukan hanya administrasi, tetapi juga bukti legalitas sekaligus bentuk perlindungan bagi nelayan,” ujar Amriansyah, Kamis (25/12).
Ia menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi ke desa-desa nelayan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan dokumen usaha perikanan.
Selain itu, DKP Kepri di Anambas juga menerapkan inovasi pelayanan melalui sistem jemput bola. Petugas turun langsung ke lapangan untuk membantu nelayan mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor.
“Kami sengaja turun langsung ke desa-desa agar nelayan tidak kesulitan. Dengan cara ini, pengurusan E-BKP, TPUPI, dan SKPPHP dapat dilakukan lebih cepat dan mudah,” katanya.
Amriansyah menambahkan, kepemilikan dokumen usaha juga menjadi salah satu syarat penting bagi nelayan untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Tanpa dokumen yang lengkap, nelayan akan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Karena itu kami terus mendorong nelayan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan usaha mereka,” jelasnya.
Ke depan, Cabang DKP Kepri di Anambas berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh nelayan memiliki dokumen sesuai dengan bidang usaha yang dijalani.
Meski demikian, Amriansyah mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama luasnya wilayah kepulauan, keterbatasan anggaran, serta jumlah sumber daya manusia. Dengan kondisi geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau tersebar, pihaknya tetap berupaya maksimal agar pelayanan dapat menjangkau seluruh nelayan demi mendorong usaha perikanan yang tertib, legal, dan berkelanjutan. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY