Kasus tewasnya Bela Yudela, wanita muda yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos Blok VI, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, terus bergulir. Pihak kepolisian memastikan penyidikan berjalan dan berkas perkara tengah dilengkapi. Sementara keluarga korban berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Barelang, Zaenal Arifin, menjelaskan, pelaku, yakni pacar korban berinisal P telah mengakui perbuatannya. Dari keterangan awal, aksi kekerasan terjadi akibat emosi sesaat setelah pelaku tersinggung saat cekcok dengan korban di dalam kamar kos.
“Kami menemukan kondisi korban dengan leher terlilit pakaian dan terdapat darah berceceran di dalam kamar. Dari temuan awal, korban diduga meninggal akibat dicekik,” ungkap Kombes Pol Zaenal Arifin.
Korban diduga meninggal dunia pada 16 Desember 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, yang saat itu tinggal sekamar bersama korban.
Peristiwa ini baru terungkap dua hari kemudian, tepatnya pada 18 Desember 2025. Saat itu, rekan kerja korban merasa curiga karena Bela tidak masuk kerja dan tidak bisa dihubungi. Rekan korban kemudian mendatangi kamar kos korban untuk memastikan kondisinya.
Setibanya di lokasi, kamar kos korban diketuk namun tidak ada jawaban. Setelah berhasil masuk, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur dalam kondisi tertutup selimut dan sudah tidak bernyawa.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Lubukbaja fokus melengkapi berkas perkara. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memastikan kronologi kejadian dan peran pelaku secara utuh. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum.
Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan harapan agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ria Junai, bibi korban, mengatakan keluarga masih menunggu proses otopsi yang akan dilakukan di RS Bhayangkara Polda Kepri.
“Hari ini informasi dari penyidik akan dilakukan otopsi, tidak lama lagi,” ujar Ria Junai saat ditemui di Polsek Lubukbaja.
Keluarga berharap hasil autopsi dapat segera keluar untuk memperjelas penyebab kematian korban. Ria menegaskan, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan sesuai perbuatan yang dilakukan,” katanya dengan nada bergetar.
Selain itu, keluarga juga berharap proses otopsi dapat segera selesai agar jenazah Bela bisa segera dipulangkan ke kampung halaman.
“Kami ingin jenazahnya cepat dipulangkan. Keluarga di kampung sudah menunggu,” ucapnya.
Ria menyebutkan, Bela merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Korban diketahui merantau ke Kota Batam sejak Agustus 2024 untuk bekerja dan membantu keluarga.
Selama berada di Batam, Bela sempat bekerja di sebuah toko kosmetik sebelum akhirnya bekerja di salah satu restoran di kawasan Windsor. “Awalnya kerja di toko kosmetik, sekarang di resto,” tambah Ria. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : Alfian Lumban Gaol