Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) hingga 16 Desember 2025 telah mencapai Rp3,5 triliun.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyebutkan bahwa dari sisi penyaluran kepada penyedia, tercatat 892 debitur telah menerima KPP. Sementara dari sisi kebutuhan atau permintaan, jumlah debitur mencapai 3.810 orang.
“Total KUR perumahan hingga pertengahan Desember berada di angka Rp3,5 triliun. Dari sisi suplai terdapat 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan tercatat 3.810 debitur,” ujar Sri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12).
Ia menambahkan, wilayah dengan jumlah debitur KPP tertinggi berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, serta DKI Jakarta.
Kredit Program Perumahan merupakan fasilitas pembiayaan berupa modal kerja dan/atau investasi yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perorangan maupun badan usaha, untuk mendukung program prioritas pemerintah di sektor perumahan.
Dari sisi penyediaan, KPP dapat diakses oleh UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan lahan, pembelian material bangunan, serta pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau kawasan perumahan.
Sementara dari sisi permintaan, KPP menyasar pelaku UMKM perorangan yang membutuhkan rumah untuk menunjang kegiatan usahanya. Pemanfaatannya mencakup pembelian rumah, pembangunan, maupun renovasi hunian agar dapat digunakan sebagai tempat usaha.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan, kebijakan KPP menjadi bentuk nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor perumahan, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
Program KPP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025. (*)
Reporter : JP Group
Editor : PUTUT ARIYO