Buka konten ini

Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga
MENARUH kepedulian terhadap pendidikan, terutama bagi warga yang menderita akibat bencana seperti di Aceh, Sumut, Sumbar, dan wilayah lain, adalah pilihan rasional. Bahkan menjadi keharusan untuk keberlanjutan hidup yang lebih berkualitas. Dalam situasi serbadarurat, peduli terhadap pendidikan warga terdampak bencana sangat dibutuhkan untuk menatap hari esok yang lebih baik. Kepedulian harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar lip service atau pencitraan.
Tindakan nyata diperlukan karena ada ribuan bangunan sekolah yang rusak. Bencana banjir di Sumatera yang melanda tiga provinsi itu telah merusak sekitar 909 sekolah (Jawa Pos, 17/12/2025). Data Kemendikdasmen menunjukkan, pemerintah telah menyalurkan dana yang sangat besar. Dana itu digunakan untuk bantuan operasional tanggap darurat, perbaikan sekolah, santunan bagi murid dan guru yang sedang dirawat atau meninggal, perlengkapan sekolah, serta perangkat internet pendukung pembelajaran.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, pemerintah dituntut mampu membantu masyarakat terdampak bencana, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah harus hadir memenuhi kebutuhan pangan, sandang, serta perbaikan ribuan rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir.
Pemerintah juga harus memastikan sambungan listrik dalam kondisi on dan air bersih tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Tugas berat pemerintah dalam membuktikan kepeduliannya adalah memastikan pula sektor pendidikan dapat berjalan seperti kondisi sebelum bencana agar masa depan anak-anak usia sekolah terjamin. Demikian pula, pemerintah harus memberikan perhatian pada pendidikan tinggi secara saksama demi keberlangsungan kegiatan akademik mahasiswa.
Prinsip Fundamental
Peduli nyata pendidikan secara umum dapat diwujudkan melalui prinsip memastikan kurikulum berjalan sesuai dengan rencana belajar. Namun, untuk daerah rawan bencana seperti Aceh, Sumbar, Sumut, dan wilayah lain di Indonesia, dibutuhkan pelbagai prinsip dasar yang berbeda. Salah satu prinsip tersebut adalah fokus pada keberlanjutan, keamanan, serta pemberdayaan.
Kurikulum harus didukung program satuan pendidikan aman bencana (SPAB) untuk memastikan semua fasilitas yang digunakan dalam kondisi aman. Siswa juga dibekali pengetahuan siap bencana dengan disertai integrasi pendidikan tentang pengurangan risiko bencana. Tujuannya, warga –khususnya para siswa– siap siaga, lebih tangguh, dan dapat terus belajar dalam situasi darurat. Prinsip lain mencakup penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kapasitas manajemen bencana, pendidikan kebencanaan, serta kolaborasi dan integrasi lintas sektor.
Perbaikan
Tatakala ditemukan kekurangan dalam program pendidikan, pemerintah harus segera memperbaikinya dengan memperjelas perubahan program sehingga mudah dilaksanakan stakeholders terkait. Ketidakjelasan program serta keterbatasan sarana berakibat pada gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Kepedulian pemerintah terhadap pendidikan merupakan hak masyarakat yang sudah semestinya diperoleh dengan baik. Apalagi masyarakat yang sedang menderita akibat bencana alam.
Salah satu alasan rasional yang mendasari kepedulian pendidikan bagi warga terdampak bencana adalah membuktikan pelayanan publik oleh pemerintah benar-benar efektif dan efisien. Tak hanya itu, pemerintah juga menunjukkan aspek keadilan sosial melalui roda birokrasi pusat dan daerah yang memperlancar (enabling) pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Dalam masa kedaruratan akibat bencana, cara kerja birokrasi pemerintahan perlu disesuaikan agar dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah membuktikan diri hadir secara aktif membantu warga terdampak bencana untuk mengatasi masalah yang dialaminya.
Amanat Konstitusi
Peduli pendidikan merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap konstitusi. Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menjamin hak setiap warga mendapat pendidikan, sementara masyarakat wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah wajib membiayai dan menyelenggarakan sistem pendidikan untuk mencerdaskan bangsa melalui pelbagai program pendidikan.
Salah satu peduli nyata pendidikan bagi warga terdampak bencana adalah memenuhi pelbagai kebutuhan belajar siswa. Pemberian beasiswa atau bantuan lain serta pembangunan sekolah yang rusak sejatinya merupakan kewajiban moral dan hukum yang mendukung amanat konstitusi untuk meningkatkan kualitas SDM dan kemajuan bangsa.
Berdasar berbagai alasan tersebut, peduli pendidikan terhadap warga yang sedang dirundung bencana memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan warga, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan jangka pendek. Proses perbaikan di wilayah terdampak bencana tidak sekadar untuk kepentingan sesaat, tetapi melibatkan pelbagai program dengan anggaran yang tak sedikit.
Negara harus bersedia membayar mahal untuk manfaat besar dari pendidikan bagi pembangunan. Peduli pendidikan bukan sekadar retorika untuk pencitraan, melainkan harus dilihat sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menaruh kepedulian terhadap pendidikan, terutama bagi warga yang menderita akibat bencana seperti di Aceh, Sumut, Sumbar, dan wilayah lain, adalah pilihan rasional. Bahkan menjadi keharusan untuk keberlanjutan hidup yang lebih berkualitas. Dalam situasi serbadarurat, peduli terhadap pendidikan warga terdampak bencana sangat dibutuhkan untuk menatap hari esok yang lebih baik. Kepedulian harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar lip service atau pencitraan.
Tindakan nyata diperlukan karena ada ribuan bangunan sekolah yang rusak. Bencana banjir di Sumatera yang melanda tiga provinsi itu telah merusak sekitar 909 sekolah (Jawa Pos, 17/12/2025). Data Kemendikdasmen menunjukkan, pemerintah telah menyalurkan dana yang sangat besar. Dana itu digunakan untuk bantuan operasional tanggap darurat, perbaikan sekolah, santunan bagi murid dan guru yang sedang dirawat atau meninggal, perlengkapan sekolah, serta perangkat internet pendukung pembelajaran.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, pemerintah dituntut mampu membantu masyarakat terdampak bencana, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah harus hadir memenuhi kebutuhan pangan, sandang, serta perbaikan ribuan rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir.
Pemerintah juga harus memastikan sambungan listrik dalam kondisi on dan air bersih tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Tugas berat pemerintah dalam membuktikan kepeduliannya adalah memastikan pula sektor pendidikan dapat berjalan seperti kondisi sebelum bencana agar masa depan anak-anak usia sekolah terjamin. Demikian pula, pemerintah harus memberikan perhatian pada pendidikan tinggi secara saksama demi keberlangsungan kegiatan akademik mahasiswa.
Prinsip Fundamental
Peduli nyata pendidikan secara umum dapat diwujudkan melalui prinsip memastikan kurikulum berjalan sesuai dengan rencana belajar. Namun, untuk daerah rawan bencana seperti Aceh, Sumbar, Sumut, dan wilayah lain di Indonesia, dibutuhkan pelbagai prinsip dasar yang berbeda. Salah satu prinsip tersebut adalah fokus pada keberlanjutan, keamanan, serta pemberdayaan.
Kurikulum harus didukung program satuan pendidikan aman bencana (SPAB) untuk memastikan semua fasilitas yang digunakan dalam kondisi aman. Siswa juga dibekali pengetahuan siap bencana dengan disertai integrasi pendidikan tentang pengurangan risiko bencana. Tujuannya, warga –khususnya para siswa– siap siaga, lebih tangguh, dan dapat terus belajar dalam situasi darurat. Prinsip lain mencakup penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kapasitas manajemen bencana, pendidikan kebencanaan, serta kolaborasi dan integrasi lintas sektor.
Perbaikan
Tatakala ditemukan kekurangan dalam program pendidikan, pemerintah harus segera memperbaikinya dengan memperjelas perubahan program sehingga mudah dilaksanakan stakeholders terkait. Ketidakjelasan program serta keterbatasan sarana berakibat pada gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Kepedulian pemerintah terhadap pendidikan merupakan hak masyarakat yang sudah semestinya diperoleh dengan baik. Apalagi masyarakat yang sedang menderita akibat bencana alam.
Salah satu alasan rasional yang mendasari kepedulian pendidikan bagi warga terdampak bencana adalah membuktikan pelayanan publik oleh pemerintah benar-benar efektif dan efisien. Tak hanya itu, pemerintah juga menunjukkan aspek keadilan sosial melalui roda birokrasi pusat dan daerah yang memperlancar (enabling) pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Dalam masa kedaruratan akibat bencana, cara kerja birokrasi pemerintahan perlu disesuaikan agar dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah membuktikan diri hadir secara aktif membantu warga terdampak bencana untuk mengatasi masalah yang dialaminya.
Amanat Konstitusi
Peduli pendidikan merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap konstitusi. Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menjamin hak setiap warga mendapat pendidikan, sementara masyarakat wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah wajib membiayai dan menyelenggarakan sistem pendidikan untuk mencerdaskan bangsa melalui pelbagai program pendidikan.
Salah satu peduli nyata pendidikan bagi warga terdampak bencana adalah memenuhi pelbagai kebutuhan belajar siswa. Pemberian beasiswa atau bantuan lain serta pembangunan sekolah yang rusak sejatinya merupakan kewajiban moral dan hukum yang mendukung amanat konstitusi untuk meningkatkan kualitas SDM dan kemajuan bangsa.
Berdasar berbagai alasan tersebut, peduli pendidikan terhadap warga yang sedang dirundung bencana memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan warga, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan jangka pendek. Proses perbaikan di wilayah terdampak bencana tidak sekadar untuk kepentingan sesaat, tetapi melibatkan pelbagai program dengan anggaran yang tak sedikit.
Negara harus bersedia membayar mahal untuk manfaat besar dari pendidikan bagi pembangunan. Peduli pendidikan bukan sekadar retorika untuk pencitraan, melainkan harus dilihat sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)