Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah dikabarkan telah menyalurkan dana bantuan penanganan bencana untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total anggaran mencapai Rp268 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantuan tersebut dialokasikan masing-masing sebesar Rp4 miliar kepada 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana, serta Rp20 miliar untuk setiap provinsi di tiga wilayah tersebut. Penyaluran anggaran ini telah direalisasikan dan diteruskan langsung kepada pemerintah daerah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). Ia menegaskan, seluruh dana bantuan telah dicairkan dari APBN dan diterima oleh pemerintah daerah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mengucurkan bantuan sebesar Rp4 miliar bagi masing-masing dari 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir dan longsor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas Penanganan dan Pemulihan Bencana yang digelar di Banda Aceh pada Minggu (7/12).
Besaran bantuan tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengusulkan alokasi Rp2 miliar per kabupaten/kota, dengan pertimbangan keterbatasan kapasitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di wilayah terdampak.
Menanggapi usulan tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menggandakan bantuan menjadi Rp4 miliar per kabupaten/kota. Sementara untuk tingkat provinsi, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp20 miliar, dengan kemungkinan penambahan dana sesuai kebutuhan dan hasil pembahasan lebih lanjut dengan para gubernur.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan darurat serta pemulihan pascabencana di daerah terdampak. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO