Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga kembali mengalami kenaikan pada paruh kedua Desember 2025. Kementerian Perdagangan menetapkan HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu minimal 15 persen sebesar USD5.613,83 per wet metric ton (wmt) untuk periode 15–31 Desember 2025. Nilai tersebut meningkat 2,77 persen dibandingkan periode 1–14 Desember 2025 yang tercatat USD5.462,63 per wmt.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan, penguatan HPE konsentrat tembaga didorong oleh meningkatnya kebutuhan global. Permintaan tembaga terus bertambah seiring ekspansi industri kelistrikan, pesatnya pengembangan kendaraan listrik, serta percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai negara.
Selain faktor permintaan, penetapan HPE juga dipengaruhi oleh pergerakan harga logam di pasar internasional. Pada paruh kedua Desember 2025, harga tembaga dunia tercatat naik 3,47 persen dibandingkan paruh pertama bulan yang sama. Tren penguatan juga terlihat pada emas yang naik 2,09 persen, sementara perak melonjak hingga 8,01 persen.
Tommy menjelaskan, kenaikan harga logam tersebut turut dipengaruhi oleh peralihan minat investor ke komoditas di tengah pelemahan dolar Amerika Serikat. Situasi ini memberikan dorongan tambahan bagi kenaikan harga tembaga global.
Dalam penetapan HPE, pemerintah mengacu pada rekomendasi teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data yang digunakan antara lain harga tembaga di London Metal Exchange (LME), serta harga emas dan perak berdasarkan rujukan London Bullion Market Association (LBMA).
Ia menegaskan, proses penetapan HPE dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta mencerminkan kondisi pasar global secara objektif. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO