Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan penataan dan penggabungan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK). Konsolidasi diarahkan untuk memperkuat efisiensi dan daya saing melalui perombakan struktur organisasi serta pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal.
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menyampaikan jumlah BUMN beserta anak perusahaannya akan disederhanakan dari sekitar 1.067 entitas menjadi kurang lebih 250 perusahaan. Kendati terjadi penyusutan signifikan, kebijakan tersebut tidak dilakukan dengan mengorbankan tenaga kerja.
“Ada skema yang memungkinkan. Opsi golden handshake pun secara perhitungan internal rate of return (IRR) masih feasible, sehingga realokasi sumber daya dapat berjalan tanpa PHK,” kata Bhimo di Jakarta, Sabtu (13/12).
Selain itu, Danantara mempercepat target penyelesaian konsolidasi. Jika sebelumnya ditargetkan tuntas pada 2027, kini dimajukan menjadi 2026. Percepatan dilakukan dengan pengawasan intensif terhadap proses manajerial di seluruh BUMN. “BUMN harus bergerak lebih cepat karena proses manajemennya kami pantau setiap hari,” ujarnya.
Pangkas Komisaris dan Direksi
Bhimo menilai restrukturisasi berpotensi menciptakan efisiensi besar, baik melalui penyederhanaan organisasi—termasuk pengurangan jumlah komisaris dan direksi—maupun dari sisi operasional. Struktur yang terlalu berlapis dinilai menghambat daya saing. “Jika satu perusahaan memiliki banyak lapisan dan setiap lapisan mengambil margin, maka saat bersaing dengan pihak lain akan kalah efisien,” jelasnya.
Dorong Reformasi Tata Kelola
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Galau D Muhammad, menilai konsolidasi BUMN memang relevan karena portofolio perusahaan negara selama ini terlalu menyebar dan memicu inefisiensi. Namun, ia menekankan bahwa penyederhanaan jumlah entitas saja tidak cukup.
“Reformasi tata kelola jauh lebih krusial. Transparansi arus keuangan serta pembatasan intervensi politik harus menjadi pijakan utama,” katanya. Ia juga menyoroti lemahnya mekanisme internal, fungsi pengawasan, dan kualitas audit yang berpotensi meningkatkan risiko moral hazard. “Kondisi ini pada akhirnya dapat menggerus reputasi BUMN secara keseluruhan,” tambahnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO