Buka konten ini

BATAM (BP) – Pernyataan Anggota DPR RI Dapil Kepri dari Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya, dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (8/12), mendapat sorotan tajam.
Dalam rapat tersebut, Endipat menyinggung soal perbandingan antara donasi masyarakat yang mencapai Rp10 miliar dengan bantuan pemerintah yang disebutnya bernilai triliunan rupiah. Ucapan itu dinilai meremehkan dukungan publik terhadap korban bencana di Sumatera dan Aceh.
Pernyataan itu langsung dikecam Gerakan Aliansi Mahasiswa (GERAM) Kepulauan Riau. Mereka menilai gaya komunikasi Endipat tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik, terlebih di tengah situasi bencana yang membutuhkan empati dan solidaritas.
“Ini tidak pantas dan sangat melukai semangat solidaritas kemanusiaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” kata Ama Sina, Koordinator GERAM Kepri, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (12/12).
Ama menilai Endipat semestinya memberi apresiasi terhadap partisipasi masyarakat, bukan membuat perbandingan yang menyinggung perasaan publik.
“Pernyataan beliau sangat melukai hati masyarakat dan para relawan yang sejak awal bergerak menggalang dana untuk saudara-saudara kita yang tertimpa bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan fokus seorang anggota DPR harusnya memastikan bantuan triliunan rupiah dari negara tersalurkan dengan benar, bukan meremehkan sumbangsih masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudara Endipat Wijaya untuk meminta maaf secara terbuka kepada relawan dan seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Ama.
GERAM Kepri juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto menegur langsung anggota partainya tersebut, dan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi tegas.
“Kami meminta MKD memberikan sanksi berupa pemecatan atau penghentian sementara minimal enam bulan, serta sanksi etik lainnya,” kata Ama.
Sebagai bentuk protes, GERAM Kepri berencana menggelar aksi damai dan bakar lilin di depan kantor DPW Gerindra Kepri dalam minggu ini.
“Kami mengimbau masyarakat Kepri untuk memberikan sanksi sosial kepada Saudara Endipat karena dinilai tidak memiliki rasa empati,” katanya. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK