Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Kasus perundungan atau bullying masih marak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sepanjang 2025, tercatat 88 kasus perundungan di tujuh kabupaten/kota.
Tanjungpinang menjadi wilayah dengan laporan tertinggi sebanyak 11 kasus. Disusul Bintan sembilan kasus, dan Anambas delapan kasus.
“Sementara Natuna ada enam kasus, Lingga dan Batam masing-masing empat kasus, dan Karimun dua kasus. Paling banyak di Tanjungpinang,” ujar Sekretaris DP3AP2KB Kepri, Eva Rabianti, Rabu (10/12).
Selain perundungan, Kepri juga mencatat 479 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun yang sama. Tanjungpinang kembali menjadi daerah dengan jumlah tertinggi sebanyak 164 kasus. Disusul Batam 160 kasus dan Lingga 44 kasus.
Sementara di Karimun terdapat 37 kasus, Bintan 33 kasus, Natuna 26 kasus, dan Anambas 15 kasus. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan ialah kekerasan seksual sebanyak 248 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 148 kasus.
Eva mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi, seminar, hingga memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Penanganan masalah perempuan dan anak memang tidak mudah. Butuh komitmen bersama, terutama peningkatan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Kepri mengajak para pelajar melawan perundungan (bullying) dan bijak menggunakan media sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum)yang digagas Kejati Kepri dalam membangun karakter dan revolusi mental generasi muda.
“Penyuluhan hukum sejak dini sangat penting agar siswa memahami bahaya narkoba, dampak bullying, dan bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak. Mereka adalah generasi emas penerus bangsa yang harus memiliki kesadaran hukum sejak sekarang,” ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.
Menurutnya, bullying bukan sekadar ejekan atau candaan. Sekali dilakukan dan membuat korbannya merasa takut secara permanen, perbuatan itu sudah termasuk tindak kekerasan psikologis.
“Korban bullying bisa mengalami depresi, kehilangan semangat belajar, bahkan trauma jangka panjang. Sementara pelaku cenderung tumbuh dengan karakter agresif dan tidak berempati,” jelasnya.
Yusnar juga memaparkan hasil sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa perundungan sering muncul karena perbedaan fisik, sosial, atau latar belakang ekonomi. Ia meminta pihak sekolah dan guru lebih aktif melakukan intervensi dini agar kasus bullying tidak dibiarkan berlarut.
Psikolog Ingatkan Bahaya Reaksi Tergesa-gesa
Psikolog, Paramita Estikasari menegaskan, peran orang tua menjadi faktor paling menentukan ketika anak melaporkan kejadian yang membuat mereka tidak nyaman, termasuk dugaan perundungan di sekolah. Hal itu ia sampaikan dalam sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan seksual di SD Negeri 012 Sekupang, Batam, belum lama ini.
Menurut Paramita, cara orang tua menanggapi aduan anak berdampak langsung pada kondisi emosional anak dan penyelesaian masalah di sekolah.
“Jangan langsung reaktif. Dengarkan cerita anak secara lengkap dulu,” tegasnya ketika memaparkan materi bertema: ”Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual sejak Dini Demi Generasi Tangguh dan Bermartabat.”
Ia menyebut banyak kasus membesar bukan karena peristiwa awal yang berat, melainkan karena orang tua mengambil langkah tergesa-gesa tanpa memahami duduk persoalan dari berbagai sisi.
Anak, lanjutnya, sangat peka terhadap reaksi orang tua. Respons berupa kemarahan, kepanikan, atau menyalahkan pihak tertentu justru membuat anak merasa bersalah, takut, atau ragu untuk bercerita lagi.
“Anak yang dimarahi atau dianggap berlebihan akhirnya memilih diam. Padahal, mereka butuh didengarkan,” ujarnya.
Sikap yang terburu-buru juga berpotensi memperkeruh hubungan antarsiswa, antarorang tua, hingga antara orang tua dan pihak sekolah.
Paramita juga mengingatkan bahwa anak tidak seharusnya diajarkan membalas perlakuan yang menyakiti mereka.
“Kita tidak bisa menyarankan anak untuk membalas. Kemampuan setiap anak berbeda. Bisa saja yang awalnya korban justru berubah menjadi pelaku,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong anak untuk melapor kepada guru atau orang dewasa, bukan mengatasi sendiri dengan cara yang berisiko.
“Satu cerita bisa punya banyak sisi. Orang tua, guru, dan anak harus duduk bersama mencari akar masalah, bukan sekadar mencari siapa yang salah,” katanya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL – RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK