Buka konten ini

BATAM (BP) – Pembinaan internal kembali digelar Polresta Barelang untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum dan kinerja penyidik di Kota Batam. Melalui pengarahan resmi akhir pekan lalu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memberikan instruksi langsung kepada para penyidik, Kanit Reskrim, Kasat, hingga pimpinan Polsek jajaran Barelang.
Pengarahan yang berlangsung di lantai 2 Gedung Anindhita Polresta Barelang itu menjadi langkah strategis untuk mendorong penyidik bekerja lebih profesional, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara cepat dan tepat. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus turut hadir mendampingi, bersama jajaran pejabat terkait yang terlibat langsung dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan ini juga diisi evaluasi dan penyamaan persepsi untuk memastikan setiap penanganan perkara berjalan searah dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh struktur pengawasan dan teknis hadir lengkap, mulai Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas, Kapolsek jajaran, Wakasat, Wakapolsek, KBO, Kasi Kum, Kasi Propam, hingga seluruh penyidik dan penyidik pembantu. Kehadiran penuh semua lini ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi penanganan perkara di setiap tingkatan.
Dalam arahannya, Kombes Pol Zaenal menegaskan bahwa penyidik harus mengedepankan pelayanan publik yang berlandaskan keikhlasan, integritas, dan kecepatan respons. Proses penyidikan juga diminta berjalan humanis tanpa mengurangi ketegasan hukum. Ia menekankan bahwa setiap perkara harus diselesaikan secara tuntas agar memberikan kepastian hukum dan tidak menggantung bagi para pihak.
Kapolresta turut mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai perbedaan penyelidikan dan penyidikan guna menghindari kekeliruan prosedural. Seluruh personel diminta menguasai aturan administrasi penanganan perkara serta meningkatkan kapasitas melalui literasi hukum, termasuk pemahaman atas KUHP dan KUHAP terbaru.
“Jika ada keraguan, jangan bekerja sendiri. Gunakan ruang diskusi, konsultasikan kepada ahli atau senior yang berkompeten. Kolaborasi adalah kunci agar penyidikan lebih objektif dan akurat,” tegasnya.
Ia juga meminta evaluasi kinerja dilakukan secara terukur berdasarkan capaian nyata, bukan sekadar penilaian administratif. Setiap penyidik diminta menjaga etika, marwah institusi, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng integritas kepolisian. Soliditas internal dan suasana kerja harmonis menjadi syarat penting demi kelancaran penyidikan di lapangan.
Dengan pembinaan yang dilakukan berkelanjutan ini, Polresta Barelang berharap kinerja penyidik semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab tantangan hukum masyarakat Batam dengan pendekatan yang cepat, tepat, dan humanis. Penguatan kualitas sumber daya penyidik diyakini menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menghadirkan wajah kepolisian yang modern dan berintegritas. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO