Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan jaminan sosial bagi aparatur menjadi fokus utama dalam audiensi antara Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (5/12).
Pertemuan ini tidak hanya membahas penguatan layanan pegawai, tetapi juga memperkenalkan sejumlah produk perlindungan baru serta pengembangan sistem pelayanan berbasis digital.
Komisaris PT Taspen yang juga Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan layanan Taspen, termasuk inovasi perlindungan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan ASN dan PPPK yang kian beragam.
“PT Taspen dan Taspen Life membawa sejumlah produk opsional seperti Taspen Proteksi Beasiswa (TPB), Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS), hingga Taspen Hospital Cash Plan (THCP). Semuanya menjadi pilihan tambahan selain program jaminan yang sudah berjalan,” ujarnya.
Menurut Fary, Taspen terus memperkuat digitalisasi proses administrasi guna memastikan layanan klaim berjalan lebih cepat, akurat, dan mudah diakses. Percepatan layanan digital dinilai krusial bagi pegawai daerah yang membutuhkan kepastian dalam pengurusan hak-hak kepegawaian.
Kelompok PPPK juga mendapat perhatian khusus. Taspen menawarkan skema perlindungan tambahan seperti Taspen Bright Life untuk menutup celah jaminan yang belum seluruhnya terakomodasi dalam program JKK dan JKM.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif inovasi tersebut. Ia menilai variasi produk perlindungan harus diikuti dengan penyediaan layanan yang semakin efisien, terutama melalui sistem digital yang mudah diakses aparatur.
“Kami menyambut baik setiap ide dan program yang menekankan pemberdayaan serta kesejahteraan ASN dan PPPK. Digitalisasi layanan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda agar setiap aparatur mendapatkan haknya dengan cepat dan tanpa kerumitan,” kata Amsakar.
Ia menegaskan bahwa efektivitas layanan kepegawaian akan berdampak langsung pada profesionalisme aparatur. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO