Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Pemko Batam terus memacu modernisasi layanan perpajakan daerah. Upaya itu kembali ditegaskan melalui Sosialisasi Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar Bapenda Kota Batam di Hotel AP Premier Jodoh, Nagoya, Jumat (5/12). Ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor hadir untuk memperdalam pemahaman mengenai transformasi sistem pajak berbasis digital.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa modernisasi perpajakan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat. Digitalisasi, menurutnya, kini menjadi kewajiban agar proses pelayanan berlangsung transparan, cepat, dan efisien.
“Sosialisasi ini penting untuk memberikan wawasan mengenai perubahan regulasi pajak daerah serta percepatan penggunaan sistem pembayaran elektronik. Semua ini kami lakukan demi pelayanan yang lebih modern dan akuntabel,” ujarnya.
Azmansyah memaparkan bahwa sejak Januari 2025 Bapenda telah menggelar rangkaian edukasi publik terkait PDRD. Setiap pertemuan rata-rata diikuti lebih dari 400 peserta, mulai dari OPD, pelaku usaha, hingga kelompok masyarakat umum. Antusiasme tersebut menunjukkan kesadaran tinggi wajib pajak dalam memahami perubahan kebijakan.
Tak hanya mengandalkan pertemuan tatap muka, Bapenda juga memaksimalkan kanal digital. Seluruh sesi sosialisasi direkam dan disiarkan langsung melalui YouTube agar masyarakat dapat mengakses materi dengan lebih mudah dan luas.
“Setiap sesi kami dokumentasikan agar memiliki jejak digital. Ini memudahkan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan berikutnya,” jelasnya.
Dampak transformasi digital terlihat dari lonjakan signifikan penggunaan kanal pembayaran non-tunai. Data Bank Indonesia menunjukkan transaksi elektronik di Batam meningkat pesat, didorong pemanfaatan QRIS dan virtual account. Digitalisasi Pos PBB P2 pun berkembang, tidak hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga kanal pembayaran resmi.
Penggunaan kanal digital melalui Pos PBB bahkan melonjak lebih dari 6.000 persen sepanjang 2025. Azmansyah menyebut capaian ini sebagai bukti keberhasilan edukasi publik serta kesiapan infrastruktur digital pemerintah.
Dari sisi penerimaan, kinerja pajak daerah Batam sepanjang 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. BPHTB menjadi sektor paling menonjol dengan realisasi yang menembus 100 persen dari target Rp495 miliar, bahkan telah mencapai Rp496 miliar per awal Desember 2025. Dengan rata-rata pemasukan Rp30–40 miliar per bulan, Bapenda optimistis angka tersebut akan menembus Rp500 miliar pada akhir tahun.
Sektor hiburan serta makanan-minuman turut mencatat realisasi 99 persen, menandakan sektor kuliner dan gaya hidup masih menjadi motor penggerak ekonomi. Di sisi lain, opsen pajak kendaraan bermotor mencatat kinerja luar biasa dengan realisasi 221 persen atau Rp146 miliar, bahkan melampaui target yang diproyeksikan untuk 2026.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang semakin sadar pajak,” tegasnya.
Pemko Batam melalui ETPD berkomitmen memperluas ekosistem transaksi non-tunai untuk seluruh layanan daerah. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan minim potensi kebocoran.
“Elektronifikasi bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Azmansyah.
Sosialisasi ini turut dihadiri DPRD Kota Batam, perwakilan kementerian, Bank Indonesia, serta sejumlah perbankan. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batam melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurzalie, menegaskan bahwa penerimaan PDRD adalah tulang punggung pembangunan. Transformasi pajak digital diharapkan menjadi fondasi Batam menuju kota modern dengan tata kelola keuangan yang kuat, bersih, dan maju. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO