Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Danantara Indonesia tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme penyaluran subsidi energi—mulai dari BBM, pupuk, hingga listrik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi BBM-Listrik pada tahun anggaran 2026 mengena tepat kepada kelompok yang semestinya berhak.
Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPI Danantara Indonesia pada Kamis (4/12).
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menemukan sejumlah masalah dalam pola penyaluran subsidi yang selama ini berjalan. Ia menegaskan bahwa masih banyak kelompok berpendapatan tinggi yang ikut menikmati subsidi, padahal tidak seharusnya. Hal inilah yang mendorong pemerintah merombak desain penyaluran secara komprehensif.
“Kami analisis dan temukan berbagai kendala terkait penyaluran, termasuk dari sisi desainnya,” ujar Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia mengungkapkan, sebagian warga dengan kondisi ekonomi mapan—bahkan tergolong kaya dan sangat kaya—masih menerima subsidi energi. Ke depan, pemerintah akan melakukan penyaringan lebih ketat agar subsidi hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Purbaya menyebutkan bahwa dalam dua tahun ke depan pemerintah akan melakukan redesain total terhadap strategi penyaluran subsidi. Kelompok kaya di desil 8, 9, dan 10 akan mengalami pengurangan subsidi secara besar-besaran, sementara alokasi akan diarahkan ke masyarakat miskin.
Ia menambahkan bahwa dana yang selama ini dinikmati kelompok mampu akan dialihkan ke masyarakat di desil 1 hingga 4. Implementasi perubahan ini akan melibatkan BUMN terkait serta Danantara Indonesia.
“Kalau diperlukan, dananya akan kami alihkan kembali kepada masyarakat di desil 1, 2, 3, dan 4 yang lebih membutuhkan. Itu inti perubahan yang akan kita lakukan, dan desainnya perlu disusun secara matang,” tutup Purbaya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO