Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri meraih penghargaan nasional untuk kategori Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kanwil dengan kualifikasi Informatif. Prestasi ini menegaskan profesionalisme instansi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan bergengsi dari Kemenag RI ini merupakan kedua kalinya secara berturut-turut diterima Kanwil Kemenag Kepri. Penyerahan dilakukan pada malam penganugerahan Humas Kemenag Award di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Senin (1/12). Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, hadir langsung menerima penghargaan.
Zoztafia menyampaikan, penghargaan ini merupakan wujud kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan, khususnya melalui PPID.
”Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan, bukti bahwa kita dapat mengomunikasikan informasi kepada masyarakat dengan baik. Tidak ada jarak dengan umat, mereka dapat menggunakan media resmi yang tersedia untuk mendapatkan informasi,” ujar Zoztafia.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi ini menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid dalam mengelola informasi. PPID, sebagai unit yang bertanggung jawab menyediakan dan melayani permohonan informasi publik sesuai UU KIP, memegang peran sentral dalam prestasi ini.
Salah satu anggota Tim PPID Kanwil Kemenag Kepri, Terrik, menyatakan, kebanggaannya. Prestasi ini diraih melalui kerja sama keras tim, yang selalu berupaya memberikan pelayanan prima sesuai tugas dan fungsi.
”Kami sangat bersyukur. Prestasi ini semakin kokoh karena tidak hanya tingkat nasional, Kanwil Kemenag Kepri juga meraih predikat satuan kerja informatif di tingkat provinsi selama dua tahun terakhir dalam kategori instansi vertikal yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri,” ungkap Terrik.
Terrik menambahkan, kelayakan Kanwil Kemenag Kepri mendapatkan predikat informatif telah dibuktikan melalui monitoring langsung oleh dua badan kompeten, yakni tim PPID utama Kemenag dan KIP Provinsi Kepri.
Inovasi Layanan WhatsApp Center dan Data Dinamis
Terrik menjelaskan, pembenahan PPID dilakukan secara intensif selama tiga tahun terakhir dengan fokus melahirkan inovasi, baik pada sarana prasarana maupun penyajian informasi.
”Layanan WhatsApp Center mempermudah masyarakat mendapatkan informasi. Jangkauannya bahkan telah dimanfaatkan oleh warga Indonesia di luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia,” terangnya.
Tak hanya itu, Kemenag Kepri juga memanfaatkan website resmi kepri.kemenag.go.id dengan menyajikan data dinamis secara real time. Hal ini memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor Kanwil Kemenag Kepri.
”Kami berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang,” tutup Terrik. (*)
Reporter : JAILANI
Editor : GUSTIA BENNY