Buka konten ini

BATAM (BP) – Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pria berinisial WS yang kedapatan membawa 150 vape merek Yakuza, diduga mengandung etomidate, obat anestesi berbahaya.
Penangkapan berlangsung di pintu keluar parkiran Harbour Bay, Sungai Jodoh, Batuampar, Selasa (25/11) sore. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran vape dengan kandungan zat kimia berbahaya. Tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan menghentikan WS saat hendak meninggalkan area parkir.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Dharma Negara, membenarkan penangkapan tersebut. “Dari pelaku kami mengamankan 150 vape yang diduga mengandung obat keras, disimpan di bawah jok motor,” ujarnya.
Barang bukti langsung diamankan dan pelaku dibawa ke kantor Ditresnarkoba. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan vape tersebut diduga mengandung etomidate, obat anestesi yang penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat membahayakan kesehatan.
“Ini jelas obat keras. Penggunaannya tanpa pengawasan medis sangat berbahaya,” tegas Dharma.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami jaringan peredaran barang tersebut, termasuk mencari tahu pemasok dan tujuan edar vape itu di Batam.
“Kami selidiki siapa pemasoknya dan ke mana vape ini akan diedarkan. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dharma.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok elektronik. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO