Buka konten ini
BATAM (BP) — Angka kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan Kepri masih tergolong tinggi. Untuk menekan kasus tersebut, pemerintah menggelar Seminar Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan sebagai upaya mendorong industri semakin patuh terhadap aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Polda Kepri, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi industri, serikat pekerja, serta perusahaan dari seluruh wilayah Kepri. Pertemuan tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat kepatuhan industri terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, mengatakan fokus kegiatan adalah memperkuat pemahaman perusahaan terkait norma ketenagakerjaan dan K3.
“Kami mendorong perusahaan semakin patuh terhadap regulasi sehingga tercipta hubungan industrial yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Menurut Said, kepatuhan terhadap K3 bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan faktor penting dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
“Pengawasan harus dilakukan secara rutin mengingat intensitas industri di Kepri sangat tinggi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan bahwa jumlah perusahaan yang mencapai 26.000 dengan pekerja lebih dari 500.000 orang membuat pengawasan K3 harus semakin optimal.
“Kami berharap tahun depan bisa menuju zero accident (nol kecelakaan),” tegasnya.
Ia menambahkan, dinamika industri yang tinggi menuntut perusahaan menerapkan standar K3 secara konsisten. Penegakan tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mencegah potensi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan dukungan penuh Polda Kepri dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Menurut dia, penegakan norma ketenagakerjaan adalah bagian penting menciptakan iklim investasi yang aman.
“Sinergi semua pihak sangat penting untuk mencegah kerawanan industrial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Kepri siap memberikan pendampingan dan langkah preventif apabila ditemukan potensi pelanggaran yang dapat memicu konflik. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi strategi terbaik untuk menjaga iklim industri tetap kondusif.
Sebelumnya, sejumlah kasus kecelakaan kerja terjadi di Kota Batam. Salah satunya yang cukup mencuri perhatian adalah ledakan di Kapal PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batuaji. Dalam setahun, dua kali terjadi kasus ledakan yang menyebabkan puluhan pekerja meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Harris Pratamura, meminta semua pihak menjadikan kasus di ASL sebagai alarm keras bagi perusahaan untuk memperketat pengawasan internal.
“Terkait K3 di sana, pasti ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk teknis). K3 itu harus menjadi prioritas. Sebelum bekerja biasanya ada briefing pagi, dan itu yang harus benar-benar dijalankan,” ucapnya.
Ia juga meminta seluruh galangan kapal di Batam dan Kepri untuk mengevaluasi standar keselamatan masing-masing mengingat tingginya risiko pekerjaan di industri maritim.
Wagub Nyanyang meminta perusahaan mengambil langkah konkret memperbaiki sistem keselamatan kerja, baik melalui pengetatan SOP, penyediaan alat pelindung kerja yang layak, hingga meningkatkan kualitas pengawasan internal.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua galangan kapal. K3 itu bukan hanya aturan, tapi menyangkut nyawa manusia,” katanya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK