Buka konten ini

BATAM (BP) — Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini dikategorikan sebagai bentuk perbudakan modern dan kejahatan transnasional terorganisasi.
Merespons persoalan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan ini, Ditjen Bimas Katolik bekerja sama dengan Gereja Katolik menggelar kegiatan pembahasan
pendekatan holistik dalam penanganan dan pencegahan TPPO. Agenda tersebut berlangsung di Batam pada 26–29 November 2025.
“TPPO ini sungguh berbahaya karena mencakup berbagai bentuk eksploitasi manusia hingga perbudakan. Kita harus tajam melihat apa yang dapat dilakukan pada tahap pencegahan, saat TPPO terjadi, dan langkah apa yang ditempuh setelah kasus itu muncul,” ujar Dirjen Bimas Katolik, Suparman, saat membuka kegiatan.
Ia menegaskan TPPO memiliki jaringan kuat dengan intervensi sistem yang tidak sederhana. Karena itu, solusi harus berbasis analisis data yang akurat agar langkah penanganannya benar-benar tepat sasaran.
“Saya kira kita perlu memahami data TPPO yang luar biasa dan kian memprihatinkan. Yang kita hadapi ini bukan pelaku sembarangan, melainkan mereka yang punya modal, jaringan, dan kemampuan menjalankan kejahatan ini. Mampukah kegiatan empat hari ini menghasilkan rekomendasi yang berkualitas?” sambungnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar korban TPPO berasal dari keluarga miskin. Faktor ekonomi inilah yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya kasus tersebut. Karena itu, Bimas Katolik, kata dia, kini mulai membangun pola kerja yang lebih *out of the box*.
“Bimas Katolik sudah bergerak out of the box, memastikan umat Katolik mendapat akses ke program-program pemerintah,” tegasnya.
Suparman mengatakan, seluruh Kabid/Pembimas Katolik dan penyuluh di Indonesia telah diminta untuk mencermati umat Katolik dalam database keluarga miskin dan memastikan mereka memperoleh akses bantuan pemerintah. Ia mengingatkan, bantuan Natal Nasional juga harus menyentuh keluarga korban TPPO.
“Kita sudah banyak memberikan bantuan pembangunan gereja, tapi urusan TPPO belum maksimal. Karena itu semua harus bergerak bersama,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan holistik menjadi penting karena penanganan TPPO tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Seluruh kementerian/lembaga, termasuk gereja, perlu terlibat aktif. Terlebih, umat kerap lebih nyaman berkonsultasi dengan pastor atau uskup.
“Korban TPPO sering kali lebih percaya kepada pastor dibandingkan institusi lain. Jika umat melapor, gereja bisa memfasilitasi mereka untuk menyampaikan laporan ke lembaga terkait. Bimas Katolik siap membantu. Setiap keluhan harus ditangani cepat dan serius,” katanya.
Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, menyatakan siap mendukung langkah pencegahan TPPO.
“Kanwil Kemenag Kepri adalah bagian dari Satgas TPPO provinsi, khususnya di bidang pencegahan. Kami telah melakukan berbagai upaya, baik melalui lembaga pendidikan, antarumat beragama, maupun masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menegaskan Kepri adalah wilayah yang sangat rawan TPPO. Karena itu, pendekatan keagamaan menjadi salah satu strategi penting melalui kerja sama dengan tokoh agama untuk edukasi dan peningkatan kepedulian masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Dirjen Bimas Katolik yang sudah mengalokasikan anggaran kegiatan ini di Batam,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Rumadi Ahmad, Uskup Keuskupan Tanjung Karang Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng, serta Sekretaris Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau RD. Marthen L.P. Jenarut, dan lainnya. (*)
Reporter : JAILANI
Editor : GUSTIA BENNY